"/> Konsultan Manajemen Bisnis dan Consultant ISO
  • Aryasentra COnsulting

    Peraih penghargaan INDONESIAN IMPROVEMENT AWARD kategori "The Best Improvement Business Consulting Company of The Year" serta meraih sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Manajemen Kepuasaan Pelanggan

  • Jasa Konsultan Manajemen

    Perusahaan Jasa Konsultan Manajamen Bisnis, Konsultan HR, Konsultan ISO dan Training Center Manajemen yang dipercaya banyak organisasi pemerintah maupun swasta dalam pembenahan sistem manajemen organisasi.

  • Konsultan Manajemen Bisnis

    Service Kami sebagai konsultan Rencana Strategis Organisasi, Rencana Jangka Panjang Organisasi( RJPP )Tata kelola, Risiko dan Kepatuhan, Pengembangan Organisasi, Kepuasan Kepuasan Pelanggan, Manajemen Operasional, Manajemen Produktifitas, dll

  • Jasa Konsultan HR

    Service Kami konsultan HR STRATEGY ( Manajemen SDM, Productivity Management,Budaya Kerja,Sistem Reward dan Sistem Recruitment, Career Plan ),dll. TALENT MANAJEMEN ( Analisa Jabatan, SOP, Beban Kerja, Sistem Penggajian, Keterikatan Pegawai, Kriteria Penilaian Kinerja Unggul ( KPKU ), EMPLOYMENT COMPLIANCE ( Peraturan Perusahaan,Kontrak Kerja , Audit SDM )

  • Jasa Konsultan ISO

    Memberikan Konsultasi semua Standard ISO dengan JAMINAN KELULUSAN dan MONEYBACK GUARANTEE yang tertuang dalam KONTRAK KERJA ( ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, ISO 22000, HACCP, SMK3, HSE,ISO 50001, ISO 55001, Dll

Aryasentra Consulting

PT. ARYA SENTRA SOLUSINDO (Aryasentra Consulting) merupakan perusahaan jasa Konsultan Manajemen Bisnis yang sangat mengutamakan kepuasan client serta menjunjung tinggi nilai profesionalisme. Didukung tenaga ahli tetap yang profesional dan berpengalaman diberbagai bidang kami dipercaya ratusan organisasi baik pemerintah maupun swasta
  • Layanan Lengkap

    • Aryasentra Consulting memiliki layanan lengkap yaitu Konsultan Manajemen; Konsultan HR; Konsultan ISO serta Training Manajemen Center
  • Konsultan Manajemen

    • • Rencana Strategis Organisasi • Tata kelola, Risiko dan Kepatuhan • Pengembangan Organisasi • Kepuasan Kepuasan Pelanggan • Manajemen Operasional • Studi Kelayakan Bisnis • Manajemen Produktifitas, dll Read More
  • Profesional dan Berpengalaman

    • Memiliki tenaga ahli / konsultan tetap yang profesional dan Berpengalaman serta didukung layanan yang selalu mengutamakan kepuasan pelanggan
  • Konsultan HR

    • HR Strategy • Manajemen SDM • Productivity Management • Sistem Budaya Kerja • Sistem Reward dan Punishment • Sistem Recruitment • Career Plan, dll Talent Management • Analisa Jabatan • Evaluasi Jabatan • KPI • Beban Kerja • Sistem Penggajian • Sistem Keterikatan Pegawai • Kriteria Penilaian Kinerja Unggul Employment Compliance • Peraturan Perusahaan • Sistem Kontrak Kerja • Kebijakan dan Prosedur ( SOP ) • Audit SDM • Assessment Centers, DLL Read More
  • Terpercaya dan Tersertifikasi

    • Peraih Penghargaan “The Best Improvement Business Consulting Company di ajang INDONESIAN IMPROVEMENT AWARD 2016
  • Konsultan ISO

    • Melayani Konsultasi ISO 9001,ISO 14001, ISO 45001, SMK3, HSE, ISO 22000, ISO 37001, ISO 55001, ISO 50001 HACCP, GMP dengan JAMINAN KELULUSAN dan MONEYBACK GUARANTEE. Read More

ISO 21001:2018 - Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan

 ISO 21001:2018 - Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan

Sekilas Tentang ISO 21001:2018 - Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan

ISO 21001:2018 merupakan Manajemen Sistem Organisasi Pendidikan yang fokus pada interaksi langsung dengan tenaga pengajar, peserta didik serta pihak terkait lainnya. Sistem Manajemen ini berdiri sendiri yang di dasari oleh ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu) tetapi juga diselaraskan dengan Sistem Manajemen ISO lainnya dengan penerapan struktur yang lebih tinggi (High Level Structure ISO).

Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan, ISO 21001 mulai dikenalkan ke publik pada Mei 2018. Sistem manajemen ini menjadi standar dalam pemberian tuntunan atau petunjuk mengenai tata cara pemberian pelayanan dengan kualitas yang baik didalam dunia pendidikan yang sifat nya dinamis, sehingga pendidikan yang harus diberikan untuk peserta didik pun harus selaras dengan perubahan yang ada agar metode yang diterapkan tidak tertinggal dengan ilmu pengetahuan baru. ISO 21001 bermaksud untuk memberikan kepuasan pada para peserta didik serta pihak yang terkait lainnya melalui penerapan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang efektif serta efisien dan perbaikan pada sistem pendidikannya.

Apa itu ISO 21001:2018 ?

Bagi sebagian orang mungkin masih asing dengan kata ISO 21001:2018, ISO 21001:2018 merupakan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang dapat difungsikan sebagai alat manajemen mengenai persyaratan - persyaratan dan memiliki tujuan untuk membantu lembaga pendidikan dalam menetapkan kebijakan serta prosedur apa saja yang diperlukan, serta memastikan bahwa tenaga pengajar, peserta didik, pelanggan serta pihak yang terkait lainnya dalam mencapai target yang harus dicapai. Dalam hal ini diperlukan interaksi yang baik antara berbagai pihak dengan lembaga pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan yang baik dan berhasil untuk semua pihak yang terlibat.

Kepada siapa standar ini berlaku ?

ISO 21001:2018, Sistem Manajemen yang berfokus pada lembaga atau organisasi pendidikan. Sistem manajemen pendidikan ini dapat digunakan mulai dari lembaga atau organisasi pendidikan Taman Kanak-kanan (TK), Pendidikan Formal maupun pendidikan informal sampai pada tingkat Universitas.

ISO 21001: 2018, Sistem Manajemen Organisasi memiliki persyaratan yang bersifat umum untuk semua lembaga atau organisasi pendidikan yang menyediakan serta memfasilitasi proses pendidikan untuk semua peserta didik melalui pengajaran dan pelatihan.

Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan penentukan persyaratan ketika suatu lembaga atau organisasi:

l  Dapat menunjukan kemampuannya secara konsisten menyediakan, membagi serta memfasilitasi konstruksi pengetahuan pada peserta didik yang sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku

l  Memiliki tujuan untuk meningkatkan kepuasan peserta didik, pelanggan dan pihak lainnya melalui penerapan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang efektif termasuk proses untuk perbaikan sistem pendidikan.

 

Manfaat apa yang bisa diberikan ketika menerapkan  ISO 21001 : 2018?

Dalam penerapannya, lembaga atau organisasi pendidikan akan merasakan manfaat dalam melakukan proses pembelajaran, para pengajar akan mendapatkan pengalaman mengajar yang lebih berdampak kepada para pelajar serta prosesnya selaras dengan visi dan misi lembaga atau organisasi pendidikan. Tidak hanya itu banyak manfaat yang ditawarkan dalam penerapan ISO 21001 : 2018

1)        Menyelaraskan kegiatan pembelajaran dengan visi dan misi organisasi pendidikan

2)        Meningkatkan kreditabilis organisasi pendidikan

3)     Sebagai alat untuk mengukur proses serta evaluasi guna meningkatkan efektifitas serta efesiensi proses pendidikan.

4)    Meningkatkan rasa tanggung jawab sosial dengan menghadirkan pendidikan yang berkualitas, inklusif dan merata untuk semua pelajar.

5)        Sarana perbaikan, untuk sistem pendidikan yang lebih baik lagi.

 

Manfaat dari penerapan ISO 21001 : 2018 juga dapat dirasakan secara bisnis, seperti:

1.   Meningkatkan kepercayaan masyarakat luas maupun pihak lainnya, karena lembaga atau oerganisasi pendidikan memiliki standar mutu pendidikan yang baik dan diakui secara internasional

2.    Meningkatkan daya saing dan kualitas pendidikan karena Sistem Manajemen Pendidikan ini menerapkan praktik terbaik dalam industri pendidikan yang diakui secara internasional

3.    Meningkatkan kepuasan peserta didik, serta manfaat lainnya yang dapat berpengaruh pada reputasi peserta didik.

Setelah lembaga atau organisasi pendidikan sudah memenuhi semua klausul dalam Standar ISO 21001, maka lembaga pendidikan dapat menjadikan standar tersebut sebagai pedoman komunikasi yang baik dengan pihak yang berkepentingan, menjadikan ISO 21001 sebagai proses, pengambilan tindakan serta alat untuk lembaga atau organisasi pendidikan dengan mempertimbangankan kesehatan dan keselamatan organisasi pendidikan. Sehingga lembaga atau organisasi pendidikan dapat menyediakan serta memberikan produk serta layanan pendidikan yang diharapkan semua pihak yang berkepentingan dengan memenuhi persyaratan yang berlaku. 


 

Share:

ISO 50001 - Manajemen Energi | oleh Konsultan ISO 50001

 

Konsultasi ISO 50001 : 2018

Apa itu ISO 50001 : 2018?

ISO 50001, Sistem Manajemen Energi pertama kali di terbitkan pada bulan juni 2011, kemudian dilakukan perbaruan pada bulan Agustus 2018 oleh Internasional Standarization Organization (ISO ) guna menyempurnakan serta meningkatkan Sistem Manajemen Energi pada organisasi atau perusahaan. Sistem Manajemen Energi ini muncul terinspirasi dari Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Lingkungan.

ISO 50001 : 2018 merupakan standar internasional baru untuk Sistem Manajemen Energi. Sistem Manajemen Energi dirancang untuk semua jenis dan ukuran organisasi atau perusahaan baik dalam sektor publik maupun sektor swasta. ISO 50001 : 2018, Sistem Manajemen Energi dirancang untuk mengukur serta mengefesiensikan penggunaan energi, konsumsi serta kinerja perusahaan secara terus menerus. Hal ini dapat dijadikan sebagai pedoman perusahaan dalam mecapai pengurangan penggunaan energi dengan pendekatan yang terstuktur. Tidak hanya itu ISO 50001 Sistem Manajemen Energi bertujuan untuk mendorong suatu organisasi atau perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja energi perusahaan termasuk efesiensi penggunaan dan konsumsinya sehingga dapat mencadangkan sumber daya yang tidak terbarukan dan mengurangi emisi gas kaca.

Penerapan ISO 50001, Sistem Manajemen Energi melibatkan proses - proses sebagai berikut:

1.        Langkah pertama yaitu mengidentifikasi area mana saja yang penggunaan energi nya tinggi.

2.   Tentukan langkah apa saja yang harus dilakukan guna perbaikan serta upaya pengurangan biaya yang harus dikeluarkan.

3.        Membentuk serta mengimplementasikan progran strategi yang telah direncanakan untuk mencapai tujuan penghematan energi, sehingga akan mengefisiensikan cost perusahaan.

Dalam penerapannya ISO 50001 : 2011, Sistem Manajemen Energi dilakukan dengan menggabungkan kedalam praktik sehari - hari, hal ini harus dilakukan dengan adanya perencanaan yang matang. Perencanaan yang dibuat berupa perencanaan pelaksanaan peninjauan energi, membuat target sasaran, indikator kinerja energi dan perencanaan aksi yang dibutuhkan dengan tujuan untuk mendapatkan hasil berupa peluang baru untuk meningkatkan kinerja energi perusahaan dan kebijakan energi perusahaan.

Dalam pelaksanaan penerapan ISO 50001, Sistem Manajemen Energi harus selalu dilakukan pemantauan serta pengukuran proses, hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakan kinerja energi suatu perusahaan telah mencapai target penghematan energi. Ketika jal tersebut telah dilakukan maka perusahaan dapat menentukan tindakan apa yang harus diambil untuk terus mengefesiensikan kinerja energi suatu perusahaan.

Mengapa harus menerapkan ISO 50001?

Dalam dunia bisnis, setiap perusahaan pasti akan membuat strategi yang dapat memaksimalkan keuntungan dam meminimalkan biaya. Hal tersebut dapat realisasikan salah satunya dengan melakukan peningkatan kinerja energi serta sistem manajemen energi yang efisien. Manajemen Sistem Energi yang baik dapat berpengaruh pada penghematan biaya tertinggi dengan terus melakukan peningkatan kinerja energi berupa efisiensi energi, keamanan, penggunaan serta konsumsi.

Dengan melihat kondisi perekonomian yang berubah saat ini dan sumber daya alam mulai berkurang, sehingga mengakibatkan kenaikan harga pada listrik, minyak dan sumber daya lainnya. Sehingga perusahaan harus mengambil langkah penting dalam mengoptimalkan energi yang ada saat ini guna memperkuat perusahaan.

Manfaat ISO 50001

dengan adanya sertifikasi mengenai ISO 50001, Sistem Manajemen Perusahaan, maka perusahaan akan mendapatkan manfaat berupa:

v  Mengefesiensikan cost yang dikeluarkan perusahaan, dengan adanya Sistem Manajemen Energi yang baik maka adanya pengukuran terhadap penggunaan energi serta konsumsi yang efesien.

v  Penggunakaan energi yang efesien

v  Pengurangan jejak karbon dan emisi GRK

v  Meningkatkan citra perusahaan tidak hanya itu tingkat kepercayaan stake holder pun akan meningkat

v  Keuntungan yang didapat lebih besar karena adanya penghematan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan

v  Berpartisipasi aktif dalam perubahan iklim, sehingga perusahaan dapat memprioritaskan teknologi terbaru yang hemat energi.

v  dapat meningkatkan peluang bisnis baru ditengah tingkat persaingan yang ketat dan memenuhi hukum yang berlaku.

Dalam penerapannya ISO 50001 lebih spesifik fokus pada bidang energi. ISO 50001, Sistem Manajemen Energi dapat membantu perusahaan dalam proses penerapan sesuai kebutuhan perusahaan dalam memahami energi dasar serta penggunaannya, hal ini dapat memicu timbulnya kebijakan energi termasuk didalamnya tersusun rencana, target serta ( key performance indicator ) KPI guna mengurangi penggunaan energi dalam operasional perusahaan.

 

Share:

ISO 37001 - Anti Korupsi / Penyuapan oleh Konsultan ISO37001

  

Mengenal SNI ISO 37001

Penyuapan merupakan permasalah yang sudah tidak asing lagi didengar oleh masyarakar luas, meskipun sudah ada pihak yang menanganinya tetapi permasalahan tersebut masih sering terjadi baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Dalam mencegah permasalah penyuapan, pada tangga 14 Oktober 2016 diterbitkanlah ISO 37001 yang menjadi standar manajemen anti penyuapan. Hal ini bertujuan agar organisasai atau perusahaan dapat menerapkan sistem manajemen anti penyuapan untuk mencegah adanya kasus penyuapan baik didalam maupun diluar organisasi atau perusahaan. ISO 37001:2016 merupakan sistem manajemen anti suap yang bersertifikasi Internasional, kemudian sistem manajemen anti penyuapan ini di adopsi oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) yang diterjemahkan sebagai SNI ISO 37001 dengan SK penetapan tanggal 6 Desember 2016.

SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dirancang untuk menciptakan budaya anti suap pada organisasi atau peusahaan, yang apabila penerapannya dilakukan dengan tepat maka akan efektif dalam mencegah serta mendeteksi adanya kasus penyuapan dalam organisasi atau perusahaan.

Siapa yang dapat menerapkan SNI ISO 37001?

Persyaratan dalam penerapan SNI ISO 37001 bersifat umum, sehingga sistem manajemen anti penyuapan ini dapat diterapkan untuk semua organisasi atau perusahaan. Terlepas dari ukuran sifat dan jenis perusahaan, sehingga sistem manajemen anti penyuapan dapat diterapkan pada perusahaan pemerintah, non pemerintah, nirlaba. Mulai dari perusahaan kecil, UMKM, hingga perusahaan besar.

Apakah SNI ISO 37001 dapat disesuaikan dengan sistem manajemen lain?

SNI ISO 37001, Sistem Manajemen Anti Suap dilandasi oleh ISO High Level Structure, selain itu SNI ISO 37001 di rancang agar dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen yang sudah ada. Sehingga SNI ISO 37001 akan sangat mudah jika di integrasikan dengan sistem manajemen yang sudah ada seperti sistem manajemen mutu (ISO 9001), sistem manajemen lingkungan (ISO 14001), sistem manajemen keamanan pangan (ISO 22000) dan sistem manajemen lainnya.

Prinsip SNI ISO 37001

1. Prosedur yang proporsional

Kebijakan dan prosedur yang ada harus proporsional dengan resiko penyuapan yang dihadapi dan disesuaikan dengan budaya dan lingkungan penerapannya agar mencapai tujuan organisasi atau perusahaan dalam mencegah penyuapan. Resiko yang signifikan butuh prosedur yang lebih luas dan metode yang lebih detail.

2. Komitmen pimpinan

Kepemimpinan dapat efektif dalam mencegah penyuapan sehingga harus disesuai kan dengan ukuran organisasi atau perusahaan, struktur manajemen dan keadaan saat ini. Pimpinan organisasi atau perusahaan dapat menjaga kebijakan yang dilaksanakan, komunikasi dengan mitra dan menjamin hasil analisis resiko.

3. Manajemen resiko

Organisasi atau perusahaan menganalisis resiko yang kemungkinan terjadi pada internal atau eksternal perusahaan dan didokumentasikan.

4. Due Diligence / Uji Kepatuhan

Due Diligence / Uji Kepatuhan terhadap mitra usaha yang bekerjasama perlu mengkaji kebenaran lokasi, kepatuhan terhadap hukum dan kebijakan anti penyuapan dan korupsi yang dimiliki organisasi atau perusahaan.

5. Komunikasi yang efektif

Setiap persyaratan standar harus dapat dikomunikasikan sesuai dengan peruntukannya. Hal yang wajib dikomukasikan yaitu kebijakan anti penyuapan dan dokumentasi kepada internal dan eksternal organisasi atau perusahaan, kemudian lakukanlan training kepada anggota organisasi atau perusahaan agar komunikasi yang disampaikan tepat dan dapat dipahami.

6. Monitoring dan review / evaluasi

Monitoring dilakukan secara tim, dan dilakukan secara berkal. Hasil dari monitoring dan review dapat berupa perubahan resiko, prosedur maupun kebijakan yang menunjukan efektivitas pada penerepan Sitem Manajemen Anti Penyuapan.

Penerapan SNI ISO 37001 pada suatu organisasi atau perusahaan dapat memberikan beberapa manfaat seperti, dapat digunakan organisasi atau perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, melaporkan dan menangani masalah penyuapan.

Share:

Jasa Konsultan ISO 9001:2015 | Manfaat Implementasi ISO 9001 bagi Organisasi / Perusahaan

Manfaat Implementasi ISO 9001 bagi Organisasi / Perusahaan

ISO 9001:2015 merupakan suatu sistem manajemen mutu yang mengarah kepada peningkatan mutu secara Organisasi / Manajemen, Karyawan serta Kepuasan terhadap Pelanggan. Dalam ISO 9001:2015 ini  dibahas secara detail serta menjadi pondasi utama dalam penerapannya yaitu mengenai Resiko yang diperhitungkan secara Organisasi dan Operasionalnnya, adapun penerapannya menggunakan konsep / tools PDCA (Plan-Do-Check-Act)

 Apa Manfaat Implementasi ISO 9001 bagi Organisasi / Perusahaan?

Organisasi / perusahaan yang mengimplementasikan ISO 9001 : 2015 akan banyak mendapatkan manfaat, berikut manfaat dari implementasi ISO 9001:2015 dalam Organisasi / Perusahaan, diantaranya :

1. Persyaratan Pada Kepatuhan Hukum yang Berlaku
Pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan dan perundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentu pada suatu Organisasi dan para Pelanggan sesuai dengan jenis bisnis yang dijalani

2. Peningkatan Mutu secara Internal
Dengan menerapkan konsep PDCA maka Organisasi / Manajemen dan Operasional lebih terstruktur lebih baik, semua proses kegiatan lebih terperinci sehingga arus kerja dan koordinasi antar Karyawan lebih nyaman disertai sistem dokumentasi yang lebih terperinci 

3. Peningkatan Mutu secara Eksternal
Kepuasan Pelanggan dapat tercipta dengan baik sehingga tingkat pembelian Pelanggan akan meningkat yang berdampak pada naiknya pendapatan. 
Komplain atau masukan dari Pelanggan dapat terealisasi dengan cepat dikarenakan mutu secara internal organisasi sudah tercipta dengan baik disertai Keterlibatan Top Management

4. Meminimalkan Resiko 
Ditekankan / diwajibkan untuk melakukan identifikasi Resiko yang ada, baik dari lingkungan Internal maupun Eksternal. Resiko yang telah diidentifikasi diminimalkan sehingga senantiasa dapat mengurangi biaya operasional atas Resiko 

5. Keterlibatan Top Management
Dapat mempercepat di dalam mengambil suatu keputusan atas setiap tindakan Organisasi sehingga perbaikan terus-menerus dapat terealisasi dengan cepat dan meminimalkan resiko atas keterlambatan pengambilan suatu keputusan untuk melakukan tindakan Manajemen

6. Ketidaksesuaian dapat dideteksi dari awal
Dengan didasari dalam hal peningkatan mutu secara Internal, semua proses kegiatan lebih terperinci sehingga arus kerja dan koordinasi antar karyawan lebih nyaman disertai sistem dokumentasi yang lebih terperinci, maka apabila ada hal yang menjadi ketidaksesuaian dapat terdeteksi lebih dini / awal dan diantisipasi segera mungkin  dengan didukung Keterlibatan Top Management 

Ini hanya beberapa manfaat yang diperoleh organisasi / perusahaan  yang  mengimplementasi ISO 9001:2015, Tentu masih banyak lagi manfaat yang bisa didapatkan Organisasi jika menerapkan ISO 9001:2015.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam mendevelop sistem manajemen Mutu ISO 9001:2015?
Untuk mengetahui jangka waktu penerapan ISO 9001:2015 silahkan KLIK DISINI

Apa saja tahapan dalam penerapan ISO 9001:2015 ?
Tahapan penerapan ISO 9001:2015 bisa KLIK DISINI

Jika Bapak  dan Ibu membutuhkan JASA KONSULAN ISO 9001, silahkan hubungi langsung ke no, telp : 021 - 2930 5166, atau HP/WA : 0812 9311 1959. kami akan MEMBERIKAN JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE yang tertuang dalam KONTRAK KERJA


Share:

JASA KONSULTAN ISO FOOD SAFETY | Tahapan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan

Tahapan Penerapan 
Sistem Manajemen Keamanan Pangan

Apa Tahapan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan itu ?

Para Pelaku Bisnis yang dimana industrinya menghasilkan produk pangan untuk mahkluk hidup (manusia, hewan dan tumbuhan), alangkah lebih baik perlu diketahui mengenai tahapan dan jenis dari Sistem Manajemen Kemanan Pangan itu agar lebih tepat di dalam penerapannya di dalam operasional Perusahaan.

Ada tahapan di dalam penerapan Sistem Manajemen Kemanan Pangan, diantaranya :
  1. Langkah Pertama – Penerapan GMP (Good Manufacturing Paractice) disertai konsep Layout yang baik dan benar
  2. Langkah Kedua – Penerapan PRP (Pre Requesite Programme) dan OPRP (Operational Pre Requesite Programme) yang disertai konsep SSOP (Sanitation Standard Operating Procedure)
  3. Langkah Ketiga – Penerapan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point)
  4. Langkah Keempat – Penerapan ISO 22000 (Sistem Manajemen Kemanan Pangan)
  5. Langkah Kelima – Penerapan FSSC 22000 (Food Safety System Certification 22000) 


Dari 5 langkah diatas, maka masing-masing dapat dijelaskan bahwa Pelaku Bisnis dapat menerapkannnya sesuai kebutuhan. Namun langkah 1 (satu) - GMP dan 2 (dua) - PRP/ OPRP/ SSOP merupakan WAJIB dipenuhi, Minimal Pelaku Bisnis dapat menerapkannya sampai langkah 3 (Tiga) - HACCP. 

Untuk langkah 4 (empat) - ISO 22000 dan langkah 5 (lima) - FSSC 22000 tergantung kebutuhannya dan persyaratannya. Semakin tinggi tahapan maka akan semakin banyak persyaratannya yang dimana disesuaikan dengan aturan setempat dan juga Internasional, diperuntukkan untuk menciptakan sistem keamanan pangan yang lebih ketat di dalam menghasilkan suatu produk dengan memperhitungkan dan menerapkan Manajemen Resiko, yang berdampak efisiensi dan kemudahan/ peningkatan penjualan.

Untuk Konsultasi lebih lanjut mengenai sistem manajemen keamanan pangan silahkan hubungi : 021-2930 5166, HP/WA. 0812 9311 1959

Share:

Latar Belakang ISO 9001 | Jasa Konsultan ISO 9001 BERGARANSI

Latar Belakang ISO 9001
Sistem Manajemen Mutu Kepuasan Pelanggan

Latar belakang dari lahirnya / terbitnya suatu Sistem atau apapun itu sangat perlu Kita ketahui dengan tujuan agar tidak terjadi kesalahan di dalam pengertian dan sebagai acuan penerapannya di tubuh Organisasi yang disertai tujuan serta fungsinya
Seiring dengan perkembangan Jaman dan kemajuan teknologi terutama sektor IT (Information Technology), dengan disertai semakin luasnya jenis atau bisnis usaha, maka kebutuhan akan pengelolaan sistem manajemen mutu semakin mendesak untuk diterapkan pada berbagai jenis industri

Sejarah lahirnya ISO 9001 diawali dengan lahirnya ISO 9000 pada tahun 1987. Ada 3
versi pilihan implementasi saat itu yaitu yang menekankan pada :
1. Aspek Quality Assurance
2. Aspek Quality Assurance dan Produksi 
3. Aspek Quality Assurance untuk Testing

Adapun Fokus Utamanya adalah inspeksi produk akhir sebuah proses (dikenal dengan final inspection) dan kepatuhan pada aturan sistem dokumentasi prosedur, instruksi kerja, catatan kerja, formulir serta standar secara menyeluruh yang harus dipenuhi

Pada perkembangan berikutnya ditahun 1994, lahirlah ISO 9000 versi 1994  dikarenakan akan kebutuhan Garansi  terhadap Kualitas Produk yang dihasilkan,  bukan hanya pada aspek inspeksi produk akhir tetapi lebih jauh ditekankan perlunya proses preventive action (tindakan pencegahan) untuk menghindari kesalahan pada proses yang dilaksanakan di tubuh Organisasi yang dapat menyebabkan ketidaksesuaian pada produk yang dihasilkan. Namun demikian ISO 9000 versi 1994 ini masih mengikuti Sistem Prosedur  yang kaku dibanding kebutuhan Organisasi yang disesuaikan dengan proses internal organisasi, Pada ISO 9000:1994 dikenal 3 versi yaitu :
1. ISO 9001 tentang Desain
2. ISO 9002 tentang Proses Produksi
3. ISO 9003 tentang Pelayanan

ISO Versi 1994 lebih fokus pada proses manufaktur dan sangat sulit diterapkan pada organisasi bisnis kecil atau bisnis lainnya, karena banyaknya prosedur yang harus dipenuhi (sedikitnya ada 20 Klausul / Persyaratan yang semuanya wajib di dokumentasikan menjadi prosedur Organisasi)

Dengan keterbatasan pada ISO 9000 tahun 1994 maka lahirlah ISO 9001 tahun 2000 dengan mengurangi jumlah Klausul / Persyaratan serta semua jenis bisnis dapat menerapkannya, namun masih mewajibkan 6 prosedur yang harus terdokumentasi yaitu :
1. Prosedur Pengendalian Dokumen 
2. Prosedur Pengendalian Catatan  
3. Prosedur Pengendalian Produk Tidak Sesuai
4. Prosedur Audit Internal
5. Prosedur Tindakan Koreksi dan Pencegahan
6. Prosedur Tinjauan Manajemen

Pada perkembangan berikutnya, versi ISO 9001 versi 2008 lahir sebagai bentuk penyempurnaan atas revisi tahun 2000. Adapun perbedaan antara versi 2000 dengan 2008 lebih menekankan pada efektifitas proses yang dilaksanakan dalam organisasi tersebut. Jika pada versi 2000 mengatakan harus dilakukan tindakan perbaikan dan pencegahan, maka versi 2008 menetapkan bahwa proses tindakan perbaikan dan pencegahan yang dilakukan harus secara Efektif berdampak positif pada perubahan proses yang terjadi di dalam organisasi. Selain itu, penekanan pada proses kontrol menjadi bagian yang disoroti dalam versi terbaru ISO 9001 ini. Seiring dengan berbagai permasalahan yang timbul di dalam menerapkan ISO 9001 versi 2008, maka lahirlah ISO 9001 versi 2015 untuk lebih mudah diterapkan di Organisasi dengan menerapkan konsep PDCA dan memperhitungkan resiko didalam Organisasi &  Operasionalnya disertai terlibatnya Pimpinan Puncak sehingga segala tindakan dapat dilaksanakan dengan segera


Share:

ISO 9001:2015 - Jasa Konsultan ISO 9001 | MONEYBACK GUARANTEE

ISO 9001:2015 - Sistem Manajemen Mutu Kepuasan Pelanggan

Apa Perubahan ISO 9001 dari Versi 2008 menjadi Versi 2015 ?

Sistem manajemen  ISO 9001 ( Quality Management System) adalah system manajemen standard internasional untuk sistem penjaminan mutu yang berfokus pada kepuasan pelangan, dimana sistem manajemen ISO 9001 merupakan mekanisme standar yang disusun, disepakati, dan diterapkan oleh suatu organisasi / perusahaan dalam menjalankan aktivitas organisasi dan kegiatan bisnis perusahaan. Sistem manajemen ISO 9001 secara jelas menggambarkan bagaimana suatu organisasi / perusahaan beroperasi, Bagaimana perkerjaan mengalir dari satu aktifitas ke aktifitas lain, Penanganan pekerjaan mulai input – proses sampai output terinci dan tersusun jelas dalam standard sistem ISO 9001 guna memenuhi prasayarat kualitas yang telah di tentukan dan disepakati .

Berdasarkan informasi dan Standard yang ditetapkan, saat ini ISO 9001:2015 mengacu pada aturan High-Level Structure (HLS) seperti Standard ISO lainnya.  Sebagai contoh Standard ISO yang mengacu  High-Level Structure (HLS)  ini adalah ISO 22000:2018, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018 dan lain sebagainya. Dalam pembahasan mengenai klausul ISO, dinyatakan secara Internasional bahwa  ISO 9001:2015 berubah menjadi 10 klausul yang dimana versi tahun 2008 berjumlah 8 klausul. Untuk kemudahan di dalam pengertiannya akan perubahan atau penambahan Klausul terkait, maka berikut kami uraikan format perubahannya :

Klausul ISO 9001:2008

1. Ruang Lingkup
2. Referensi Normatif
3. Istilah dan Definisi
4. Sistem Manajemen Mutu
5. Tanggung Jawab Manajemen
6. Manajemen Sumber Daya
7. Perencanan dan Realisasi Produk Aman
8. Pengukuran, Analisa dan Peningkatan

Sedangkan Upgrade / perubahannya ISO 9001 :2015

1. Ruang Lingkup
2. Referensi Normatif
3. Istilah dan Definisi
4. Konteks Organisasi
5. Kepemimpinan
6. Perencanaan untuk Sistem Manajemen Mutu
7. Pendukung
8. Operasional 
9. Pemantauan, Pengukuran, Analisa dan Evaluasi
10. Perbaikan

Sebagai penjabaran diatas mengenai perubahan Versi tahun 2008 menjadi 2015 yang disertai akan penambahan Klausul, maka dapat Kami simpulkan dalam versi terbaru ini, ada penekanan di dalam penerapannya untuk lebih aman dan akurat di dalam operasionalnya, diantaranya adalah : 
  1. Manajemen Resiko menjadi pondasi (mengidentifikasi, menentukan dan meminimalisir akan Resiko dari keseluruhan proses yang berasal dari faktor Internal maupun Eksternal)
  2. Pemenuhan dalam menentukan identifikasi atas tuntutan pihak Kepentingan/ Pihak III serta memahami terhadap faktor-faktor yang menjadi peluang potensi Resiko
  3. Leadership – Kepemimpinan (tidak mewajibkan adanya Management Representative, namun Top Management ikut terlibat di dalamnya)
  4. Tidak ada pengecualian Klausul / Persyaratan dalam versi 2015 ini
  5. Istilah Produk / Jasa dipisahkan dalam versi 2015 ini, sehingga lebih terperinci mengenai “produk” dan “jasa”  atau memilih salah satu sesuai bisnisnya
  6. Penekanan akan komunikasi Internal dan Eksternal harus lebih detail dan terperinci
  7. Penekanan yang harus dilaksanakan Manajemen untuk pemenuhan didalam memfasilitasi  para karyawan untuk pemahaman dan penerapan Sistem 
  8. Persyaratan Pelanggan diperlukan pemantauan dan verifikasi untuk Kepuasan Pelanggan
  9. Penekanan terhadap kontroling terhadap jasa dan barang dari pihak Eksternal (Supplier)
  10. Perbaikan terus menerus terhadap konsep PDCA (Plan-Do-Check-Action) 
  11. Segala informasi harus terdokumentasi secara detail dan terperinci

Kami Jasa Konsultan ISO 9001 yang memberikan JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE yang tertuang dalam kontrak kerja, Untuk konsultasi dan training silahkan  hubungi kami Telp. : 021- 2930 5166 ( Hunting ) dan HP. 0812 9311 1959


Share:

Sistem Manajemen Risiko ISO 31000 | Jasa Konsultan ISO 31000

SISTEM MANAJEMEN RISIKO BERBASIS ISO 31000

Meningkatnya dari tahun ketahun terhadap tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang terjadi diseluruh dunia mendorong lembaga internasional untuk standardisasi ( ISO ) menerbitkan standard baru untuk manajemen Risiko yaitu ISO 31000. Standard ISO yang diterbitkan pada bulan november 2009 ini sekarang sudah banyak diimplementasikan oleh banyak organisasi dan sudah menjadi kebutuhan karna dengan mengimplementasikan sistem manjemen risiko organisasi akan mampu meminimalkan resiko kerugian akibat kecelakaan kerja ataupun penyakit kerja. Sistem manajemen ISO 31000 ini dapat diterapkan disemua bidang organisasi, diharapkan dengan adanya standard ISO untuk manajemen Risiko ini bisa menjadi acuan baku dan panduan generik untuk penerapan sistem manajemen risiko berbasis ISO 31000 bagi semua organisasi di seluruh dunia.

Kerangka kerja manajemen risiko ISO 31000

Pendekatan / kerangka kerja dalam standard sistem ISO 31000 ini sama seperti standard ISO 9001, ISO 14001 dan standard ISO lainnya yaitu mengunakan pendekatan Plan – Do – Check – Action ( P-D-C-A ) guna perbaikan berkelanjutan (continual improvement), dimana kerangka kerja manajemen risiko berbasis ISO 31000 dimulai dari :
  1. Perencanaan/perancangan kerangka kerja untuk mengelola risiko yaitu dengan menetapkan kebijakan manajemen risiko, menetapkan akuntabilitas manajemen risiko, mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses bisnis organisasi, alokasi sumber daya manajemen risiko, dan menetapkan mekanisme komunikasi internal dan eksternal
  2. Penerapan Proses dan pengelolaan manajemen risiko
  3. Monitoring /pemantauan manajemen risiko yang telah ditetapkan
  4. Perbaikan berkesinambungan ( Continual Improvement ) guna menyesuaikan perubahan yang terjadi pada kontek internal maupun eksternal organisasi


Kerangka kerja dalam implementasi ISO 31000 ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi mengenai pengelolaan risiko yang dihasilkan dari proses pengelolaan risiko telah cukup dilaporkan dan digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan serta bertujuan juga untuk pemenuhan akuntabilitas pada setiap tingkatan organisasi yang relevan

Proses pengelolaan manajemen Risiko berbasis ISO 31000

Proses manajemen risiko merupakan penerapan inti dari manajemen risiko, sehingga dibutuhkan sebuah komitmen yang tinggi. Dalam pelaksanaannya proses manajemen resiko dapat dibagi menjadi beberapa tahapan, diantaranya
  1. Komunikasi dan Konsultasi
  2. Komunikasi akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman risiko, sementara konsultasi mencakup umpan balik (feedback) dan informasi yang diperoleh untuk mendukung dalam pengambilan keputusan.
  3. Penetapan konteks
  4. Dalam tahapan ini yang dilakukan adalah menentukan ruang lingkup, sasaran organisasi, identifikasi stakeholder, identifikasi peraturan perundang-undangan, menetapkan kategori dan kriteria resiko serta menetapkan matrik risiko.
  5. Penilaian Risiko
  6. Dalam tahapan penilaian risiko ini hal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi risiko, analisa risiko dan evaluasi risiko
  7. Penanganan Risiko
  8. Dalam menghadapi risiko, organisasi bisa melakukan penanganan dengan menghindari risiko, mitigasi risiko, transfer risiko dan menerima risiko
  9. Pemantauan dan Review

Integrasi sistem manajemen ISO 31000

Bagi organisasi yang sudah menerapkan sistem manajemen ISO lainnya seperti ISO 9001 ( Manajemen Mutu ) , HSE ( Manajemen K3 dan Lingkungan ) , ISO 27001 ( IT Security ) maka dapat di integrasikan dengan sistem manajemen ISO 31000, karna Penerapan manajemen risiko berbasis ISO 31000 dapat di Integrasikan dengan standard sistem manajemen ISO lainnya seperti ISO 9001 ( Manajemen Mutu ) sistem HSE , ISO 27001 ( sistem manajemen Keamanan Informasi ) karna ketiga standard tersebut didalamnya memuat klasul tentang manajemen risiko sehingga sangat relevan untuk di integrasikan.

Untuk Jasa konsultasi ISO 31000 dan training ISO 31000 ( Manajemen Risiko ) dapat menghubungi kami  di no. 021- 2930 5166, atau WA. 0812 9311 1959. Dapatkan penawaran dan harga khusus sampai akhir tahun ini.
Share:

FSSC 22000 - FOOD SAFETY SYSTEM CERTIFICATION

FOOD SAFETY SYSTEM CERTIFICATION – FSSC 22000

Apa itu FSSC 22000 ?

Sebelum Kita menerapkan FSSC 22000 alangkah lebih baik Kita harus mengetahui apa itu FSSC 22000. FSSC merupakan singkatan dari Food Safety System Certification yang dikeluarkan dan diakui oleh GFSI (Global Food Safety Initiative), serta ada istilah “22000” di dalam nama FSSC 22000 karena terdapat Sistem ISO 22000 di dalam penerapannya.

Pada Prinsipnya FSSC 22000 ini lebih lengkap dan kompleks di dalam penerapan sistem keamanan pangan dibandingkan ISO 22000, dikarenakan FSSC 22000 ini penggabungan ISO 22000 dengan ISO/ TS 22002 (PRP – Pre Requisite Program yang telah diperbaharui). Di dalam pelaksanannya ISO/TS 22002 ini dikelompokan menjadi beberapa jenis sesuai dengan lingkup bisnisnya, diantaranya adalah :

• ISO/TS 22002-1 – Food Manufacturing Business
• ISO/TS 22002-2 – Catering Business
• ISO/TS 22002-3 – Food Packaging Manufacturing Business

FSSC 22000 ini merupakan penggabungan dari FSSC 22000 dengan ISO/TS 22002, maka itu perlu diperhatikan di dalam penerapan ISO/TS 22002 ini karena berbeda-beda jenisnya didalam penerapannya sesuai dengan lingkup Bisnis yang dijalankan oleh suatu Perusahaan sehingga senantiasa tidak terjadi kesalahan dalam penerapan sistem FSSC 22000.

Siapa yang menerbitkan FSSC 22000 ?
FSSC 22000 diterbitkan dan diakui oleh GFSI, maka perlu diketahui latar belakang berdirinya GFSI. GFSI lahir dikarenakan tantangan yang kompleks dalam rantai pasokan pangan di Seluruh Dunia, banyak Perusahaan Pangan pengecer terbesar di Seluruh Dunia mengamanatkan sertifikasi dengan skema GFSI (Global Food Safety Initiative) yang dimana merupakan Inisiatif Keamanan Pangan Dunia yang meliputi Badan Standarisasi Dunia seperti SQF, BRC, IFS, FSSC, GLOBALG.A.P, BAP, CANADA GAP serta Badan Standarisasi Dunia lainnya. GFSI ini didirikan pada Tahun 2000, yang dimana merupakan inisiatif yang sangat diutamakan dari jaringan industri Dunia / CGF (The Consumer Goods Forum) dan untuk memastikan kepercayaan dalam menghasilkan produk yang aman dengan meningkatkan keamanan pangan di seluruh rantai pasokan, yang dimana mencakup proses produksi pangan, fasilitas, sarana dan prasarana pendukung, bahan kemasan, penyimpanan dan distribusi yang lebih aman sampai di tangan konsumen.

Dikarenakan disepakati oleh Seluruh Dunia serta fokus pembahasannya pada sektor Pangan, maka dapat disimpulkan bahwa GFSI ini merupakan induknya sistem Food Safety dibandingkan ISO karena terkait penambahan ISO/TS 22002 yang lebih kompleks dibandingkan PRP dasar (persyaratan dasar GMP dan SSOP) yang diterapkan di ISO 22000.

Jika perusahaan bapak/Ibu membutuhkan jasa Konsultan FSSC 22000, Silahkan hubungi

021- 2930 5166, Hp/WA.: 0812 9311 1959
Share:

Jasa Konsultan ISO 22000 | JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE

Perubahan ISO 22000 : 2005 menjadi ISO 22000 : 2018

Perubahan ISO 22000 : 2005 menjadi ISO 22000 : 2018 

Seperti yang kami jelaskan pada artikel sebelumnya bahwa ISO 22000 merupakan persyaratan untuk operasi sistem manajemen keamanan pangan yang efektif dengan mengintegrasikan penggunaan teknik   GMP, HACCP  dan ISO yang persyaratan yang ditetapkan untuk produksi makanan dan minuman yang aman. Sistem Manajemen Keamanan pangan ISO 22000 telah dikembangkan sebagai sistem manajemen keamanan pangan yang berlaku untuk semua organisasi yang berkaitan dengan makanan dan minuman bahkan sampai  pada packagingnya dengan metode pendekatan yang sistematis dengan cara mengembangkan, merencanakan, memvalidasi, membangun, melaksanakan, memantau, memverifikasi dan memperbaiki sistem manajemen keamanan pangan. 

Sesuai dengan perkembangan dunia teknologi dan industry ISO 22000 telah dikembangkan menjadi versi terbaru yaitu ISO 22000 : 2018 dimana sebelumnya adalah versi 2005 dengan 8 klausul kini di versi terbaru ISO 22000 : 2018 ada 10 Klausul  dengan tujuan untuk membantu harmonisasi pendekatan untuk mengelola keamanan pangan, tidak hanya satu bagian dari rantai makanan , tetapi untuk semua organisasi baik yang bergerak dalam industri  barang dan jasa yang dapat berdampak pada keamanan makanan. Perusahaan yang telah menerapkan ISO 22000:2005 dapat lebih mudah melakukan pembaharuan terhadap ISO 22000:2018. Namun diperlukan peningkatan terhadap segala aspek persyaratan yang diharuskan serta keterlibatan yang mendalam yang berasal dari pihak Internal maupun Eksternal.

Perubahan apa saja yang terjadi di ISO 22000 : 2018 ?

Guna mempermudah membedakan ISO 22000 : 2005 dengan ISO 22000 : 2018 berikut kami jabarkan perbedaan nya :
Klausul ISO 22000:2005
1. Ruang Lingkup
2. Referensi Normatif
3. Istilah dan Definisi
4. Sistem Manajemen Keamanan Pangan
5. Tanggung Jawab Manajemen
6. Manajemen Sumber Daya
7. Perencanan dan Realisasi Produk Aman
8. Validasi, Verifikasi dan perbaikan Sistem Keamanan Pangan
Klausul ISO 22000:2018
1. Ruang Lingkup
2. Referensi Normatif
3. Istilah dan Definisi
4. Lingkup Organisasi
5. Kepemimpinan
6. Perencanaan Sistem Keamanan Pangan
7. Dukungan Manajemen 
8. Operasional 
9. Evaluasi Kinerja
10. Perbaikan

Perubahan versi ISO 22000 : 2005 menjadi ISO 22000 : 2018 lebih menekankan penerapannya untuk lebih aman dan akurat di dalam operasionalnya, diantaranya adalah :
  1. Penekanan dalam penerapan konsep PDCA (Plan-Do-Check-Action) di 2 level, diantaranya : Level Organisasi dan Level Operasional 
  2. Penentuan dalam pemantauan masalah Eksternal dan Internal yang berkaitan dengan menjalankan Bisnis/ Operasioanal
  3. Pemenuhan dalam menentukan identifikasi atas tuntutan pihak Kepentingan/ Pihak III serta memahami terhadap faktor-faktor yang menjadi peluang potensi Resiko
  4. Penekanan terhadap peran dan keaktifan serta tanggung jawab  Manajemen didalam pelaksanaan Sistem 
  5. Mengidentifikasi, menentukan dan meminimalisir akan Resiko dari keseluruhan proses yang berasal dari faktor Internal maupun Eksternal
  6. Penekanan akan komunikasi harus lebih detail dan terperinci
  7. Penekanan yang harus dilaksanakan Manajemen untuk pemenuhan didalam memfasilitasi  para karyawan untuk pemahaman dan penerapan Sistem 
  8. Persyaratan Pelanggan diperlukan pemantauan dan verifikasi untuk Kepuasan Pelanggan
  9. Penekanan terhadap kontroling terhadap jasa/ barang dari pihak Eksternal
  10. Perbaikan terus menerus terhadap konsep PDCA (Plan-Do-Check-Action) di Level Organisasi dan Level Operasional
  11. Segala informasi harus terdokumentasi secara detail dan terperinci
  12. Penekanan terhadap konsep PRP – OPRP - CCP di dalam dokumentasi yang terperinci dan penerapannya
Kami Jasa Konsultan ISO 22000 yang memberikan JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE yang tertuang dalam kontrak kerja, Untuk Konsultasi lebih lanjut mengenai ISO 22000 : 2018 hubungi : 021-2930 5166

Share:

Jasa Konsultan FSSC 22000 | Perbedan FSSC 22000 dengan ISO 22000

Apa Perbedan FSSC 22000 dengan ISO 22000?

Perlu Kita ketahui Bersama bahwa FSSC 22000 dikeluarkan / diterbitkan oleh GFSI (Global Food Safety Initiative), sedangkan ISO 22000 dikeluarkan / diterbitkan oleh ISO (Internasional Organization for Standarzitation). GFSI dan ISO merupakan sama-sama Suatu Wadah / Badan Standarisasi Internasional, yang dimana GFSI memfokuskan pada keamanan pangan tidak pada ruang lingkup lainnya, sedangkan ISO ruang lingkupnya luas tidak hanya berdasar pada keamanan pangan (seperti ISO 9001 / manajemen mutu, ISO 45001 / Kesehatan dan Keselamatan Kerja, ISO 14001 / Lingkungan, dll).

Dengan didasarkan pembahasan diatas, maka diketahui bahwa GFSI merupakan suatu wadah atas inisiatif para Badan Standarisasi Dunia dan para Pelaku Bisnis Pengecer terbesar di seluruh dunia yang dimana rantai pasokannya sangat kompleks dan keterlibatan para pelaku bisnis lainnya yang membutuhkan sistem keamanan pangan yang lebih baik dengan tujuan produk yang dihasilkan sampai di tangan konsumen dengan aman. Dapat disimpulkan bahwa GFSI ini merupakan induknya sistem Food Safety dibandingkan ISO karena terkait penambahan ISO/TS 22002 yang lebih kompleks, dibandingkan PRP dasar (persyaratan dasar GMP dan SSOP) yang diterapkan di ISO 22000

Untuk Konsultasi dan Training FSSC 22000 dan  ISO 22000 silahkan hub:
Aryasentra Consulting ( Div. Manajemen ISO )
telp. 021-29305166, HP/WA : 0812 9311 1959
Share:

BUMN WAJIB menerapkan ISO 37001 | Jasa Konsultan ISO 37001


KEWAJIBAN BUMN MENERAPKAN SISTEM MANAJEMEN ANTI SUAP / KORUPSI
ISO 37001


Sebagai bentuk komitmen dan langkah strategis Pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja dan membangun Image Positif dalam memberantas dan mencegah praktek Korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), Kementrian BUMN mengintruksikan agar semua BUMN dalam pengelolanya dilakukan atas dasar prinsip-prinsip usaha yang sehat, dan Bersih sesuai dengan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Hal ini  merupakan upaya Kementerian BUMN dalam mendorong praktik bisnis yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan BUMN, serta memberikan penegasan atas komitmen Kementerian BUMN sebagai panutan dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia.

Atas dasar tersebut serta sebagai bentuk komitmen dalam memerangi praktik suap dan korupsi di Indonesia, Kementrian BUMN mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE- 2 /MBU/ 07/2019 tentang  Pengelolaan BUMN yang bersih melalui Implementasi Pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme dan penanganan benturan kepentingan serta penguatan pengawasan Internal. Point penting dalam  Surat Edaran tersebut menyebutkan bahwa semua BUMN wajib melakukan sertifikasi ISO 37001 yaitu  Sistem Manajemen Anti Penyuapan. ISO 37001 merupakan sistem manajemen anti korupsi atau anti penyuapan yang baru diterbitkan pada tahun 2016. Sistem manajemen ISO 37001 ( sistem manajemen anti penyuapan )  dirancang untuk menanamkan budaya anti suap dalam suatu organisasi. ISO 37001 memberikan persyaratan dan panduan untuk membangun, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen anti penyuapan. ISO 37001 mampu mengidentifikasi standar manajemen untuk membantu organisasi atau lembaga pemerintahan dalam memerangi korupsi, dengan membangun budaya integritas, transparansi dan kepatuhan.  Menggunakan pendekatan berbasis risiko, ISO 37001 dapat memungkinkan organisasi / lembaga pemerintahan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko yang akan hadir dari hubungan kerjasama tersebut.

Kami PT. Arya Sentra Solusindo ( Aryasentra Consulting ) perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultasi dan training ISO siap membantu BUMN dalam menerapkan system manajemen anti suap / Korupsi ISO 37001. Aryasentra Consulting didukung tenaga ahli berpengalaman/ konsultan  dan telah banyak dipercaya oleh organisasi pemerintah maupun swasta dalam mendevelop dan mengembangkan system manajemen guna meningkatkan kinerja organisasi. Dalam Konsultasi manajemen ISO kami memberikan JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE yang tertuang dalam kontrak kerja. Untuk Konsultasi dan Training  ISO 37001 bisa menghubungi  kami :

Aryasentra Consulting
Telp : 021 – 2930 5166, 2751 7741.  HP./WA : 0812 9311 1959.

Share:

Jasa Konsultan Analisa Beban Kerja | Konsultan HR

 Analisa Beban Kerja

Perhitungan beban kerja yang akurat dapat menyeimbangkan beban kerja tiap pekerja untuk menghindari ketimpangan yang tidak seimbang, Hal ini perlu dibuat untuk mengetahui berapa jumlah yang dibutuhkan dalam sebuah proses kerja tiap unit, departemen dalam organisasi. Dasar perhitungan beban kerja adalah produktivitas, undang-undang dan target organisasi. Analisis beban kerja merupakan proses analisa terhadap waktu yang digunakan oleh seorang dalam menyelesaikan tugas suatu pekerjaan dalam kondisi normal. Menghitung beban kerja adalah dengan membandingkan bobot beban kerja dengan waktu dan volume kerja, Target beban kerja ditentukan berdasarkan sasaran kerja yang harus dicapai oleh setiap unit kerja. Jika dalam organisasi terjadi ketidakseimbangan pembagian beban kerja tentu akan menggangu pada psikologis pegawai seperti kecemburuan, merasa tidak diperhatikan, dan merasa perusahaan tidak adil. Apabila pegawai merasa mendapatkan beban kerja yang berlebihan apalagi tidak sesuai dengan apa yang pegawai terima dari perusahaan ini tentu akan berpengaruh terhadap kinerja pegawai. Namun bisa juga terjadi kondisi sebaliknya, yaitu perusahaan melakukan pemborosan dana untuk menggaji pegawai yang beban kerjanya sedikit. Kedua kejadian ini dapat saja menyebabkkan kerugian pada perusahan, untuk itu dibutuhkan suatu ketepatan dalam menyusun beban kerja yaitu dengan melakukan analisa beban kerja. Dalam menganalisis beban kerja diperlukan hal sebagai berikut: informasi jabatan, menetapkan jumlah jam kerja per hari, adanya standar waktu kerja, beban kerja yang dapat diukur serta perhitungan pegawai yang dibutuhkan. Setiap unit kerja akan memiliki hasil kerja yang berbeda satu sama lain, baik jenis maupun satuannya. Untuk konsultasi dan Training Analisa Beban Kerja bisa menghubungi Aryasentra Consulting yang didukung oleh tenaga ahli / konsultan yang berpengalaman, profesional dan tersertifikasi di nomor 021 – 2930 5166
Share:

Client Kami

Aplikasi Aryasentra

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Label