"/> Maret 2020 ~ Konsultan Manajemen Bisnis dan Consultant ISO

JASA KONSULTAN ISO FOOD SAFETY | Tahapan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan

Tahapan Penerapan 
Sistem Manajemen Keamanan Pangan

Apa Tahapan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan itu ?

Para Pelaku Bisnis yang dimana industrinya menghasilkan produk pangan untuk mahkluk hidup (manusia, hewan dan tumbuhan), alangkah lebih baik perlu diketahui mengenai tahapan dan jenis dari Sistem Manajemen Kemanan Pangan itu agar lebih tepat di dalam penerapannya di dalam operasional Perusahaan.

Ada tahapan di dalam penerapan Sistem Manajemen Kemanan Pangan, diantaranya :
  1. Langkah Pertama – Penerapan GMP (Good Manufacturing Paractice) disertai konsep Layout yang baik dan benar
  2. Langkah Kedua – Penerapan PRP (Pre Requesite Programme) dan OPRP (Operational Pre Requesite Programme) yang disertai konsep SSOP (Sanitation Standard Operating Procedure)
  3. Langkah Ketiga – Penerapan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point)
  4. Langkah Keempat – Penerapan ISO 22000 (Sistem Manajemen Kemanan Pangan)
  5. Langkah Kelima – Penerapan FSSC 22000 (Food Safety System Certification 22000) 


Dari 5 langkah diatas, maka masing-masing dapat dijelaskan bahwa Pelaku Bisnis dapat menerapkannnya sesuai kebutuhan. Namun langkah 1 (satu) - GMP dan 2 (dua) - PRP/ OPRP/ SSOP merupakan WAJIB dipenuhi, Minimal Pelaku Bisnis dapat menerapkannya sampai langkah 3 (Tiga) - HACCP. 

Untuk langkah 4 (empat) - ISO 22000 dan langkah 5 (lima) - FSSC 22000 tergantung kebutuhannya dan persyaratannya. Semakin tinggi tahapan maka akan semakin banyak persyaratannya yang dimana disesuaikan dengan aturan setempat dan juga Internasional, diperuntukkan untuk menciptakan sistem keamanan pangan yang lebih ketat di dalam menghasilkan suatu produk dengan memperhitungkan dan menerapkan Manajemen Resiko, yang berdampak efisiensi dan kemudahan/ peningkatan penjualan.

Untuk Konsultasi lebih lanjut mengenai sistem manajemen keamanan pangan silahkan hubungi : 021-2930 5166, HP/WA. 0812 9311 1959

Share:

Latar Belakang ISO 9001 | Jasa Konsultan ISO 9001 BERGARANSI

Latar Belakang ISO 9001
Sistem Manajemen Mutu Kepuasan Pelanggan

Latar belakang dari lahirnya / terbitnya suatu Sistem atau apapun itu sangat perlu Kita ketahui dengan tujuan agar tidak terjadi kesalahan di dalam pengertian dan sebagai acuan penerapannya di tubuh Organisasi yang disertai tujuan serta fungsinya
Seiring dengan perkembangan Jaman dan kemajuan teknologi terutama sektor IT (Information Technology), dengan disertai semakin luasnya jenis atau bisnis usaha, maka kebutuhan akan pengelolaan sistem manajemen mutu semakin mendesak untuk diterapkan pada berbagai jenis industri

Sejarah lahirnya ISO 9001 diawali dengan lahirnya ISO 9000 pada tahun 1987. Ada 3
versi pilihan implementasi saat itu yaitu yang menekankan pada :
1. Aspek Quality Assurance
2. Aspek Quality Assurance dan Produksi 
3. Aspek Quality Assurance untuk Testing

Adapun Fokus Utamanya adalah inspeksi produk akhir sebuah proses (dikenal dengan final inspection) dan kepatuhan pada aturan sistem dokumentasi prosedur, instruksi kerja, catatan kerja, formulir serta standar secara menyeluruh yang harus dipenuhi

Pada perkembangan berikutnya ditahun 1994, lahirlah ISO 9000 versi 1994  dikarenakan akan kebutuhan Garansi  terhadap Kualitas Produk yang dihasilkan,  bukan hanya pada aspek inspeksi produk akhir tetapi lebih jauh ditekankan perlunya proses preventive action (tindakan pencegahan) untuk menghindari kesalahan pada proses yang dilaksanakan di tubuh Organisasi yang dapat menyebabkan ketidaksesuaian pada produk yang dihasilkan. Namun demikian ISO 9000 versi 1994 ini masih mengikuti Sistem Prosedur  yang kaku dibanding kebutuhan Organisasi yang disesuaikan dengan proses internal organisasi, Pada ISO 9000:1994 dikenal 3 versi yaitu :
1. ISO 9001 tentang Desain
2. ISO 9002 tentang Proses Produksi
3. ISO 9003 tentang Pelayanan

ISO Versi 1994 lebih fokus pada proses manufaktur dan sangat sulit diterapkan pada organisasi bisnis kecil atau bisnis lainnya, karena banyaknya prosedur yang harus dipenuhi (sedikitnya ada 20 Klausul / Persyaratan yang semuanya wajib di dokumentasikan menjadi prosedur Organisasi)

Dengan keterbatasan pada ISO 9000 tahun 1994 maka lahirlah ISO 9001 tahun 2000 dengan mengurangi jumlah Klausul / Persyaratan serta semua jenis bisnis dapat menerapkannya, namun masih mewajibkan 6 prosedur yang harus terdokumentasi yaitu :
1. Prosedur Pengendalian Dokumen 
2. Prosedur Pengendalian Catatan  
3. Prosedur Pengendalian Produk Tidak Sesuai
4. Prosedur Audit Internal
5. Prosedur Tindakan Koreksi dan Pencegahan
6. Prosedur Tinjauan Manajemen

Pada perkembangan berikutnya, versi ISO 9001 versi 2008 lahir sebagai bentuk penyempurnaan atas revisi tahun 2000. Adapun perbedaan antara versi 2000 dengan 2008 lebih menekankan pada efektifitas proses yang dilaksanakan dalam organisasi tersebut. Jika pada versi 2000 mengatakan harus dilakukan tindakan perbaikan dan pencegahan, maka versi 2008 menetapkan bahwa proses tindakan perbaikan dan pencegahan yang dilakukan harus secara Efektif berdampak positif pada perubahan proses yang terjadi di dalam organisasi. Selain itu, penekanan pada proses kontrol menjadi bagian yang disoroti dalam versi terbaru ISO 9001 ini. Seiring dengan berbagai permasalahan yang timbul di dalam menerapkan ISO 9001 versi 2008, maka lahirlah ISO 9001 versi 2015 untuk lebih mudah diterapkan di Organisasi dengan menerapkan konsep PDCA dan memperhitungkan resiko didalam Organisasi &  Operasionalnya disertai terlibatnya Pimpinan Puncak sehingga segala tindakan dapat dilaksanakan dengan segera


Share:

ISO 9001:2015 - Jasa Konsultan ISO 9001 | MONEYBACK GUARANTEE

ISO 9001:2015 - Sistem Manajemen Mutu Kepuasan Pelanggan

Apa Perubahan ISO 9001 dari Versi 2008 menjadi Versi 2015 ?

Sistem manajemen  ISO 9001 ( Quality Management System) adalah system manajemen standard internasional untuk sistem penjaminan mutu yang berfokus pada kepuasan pelangan, dimana sistem manajemen ISO 9001 merupakan mekanisme standar yang disusun, disepakati, dan diterapkan oleh suatu organisasi / perusahaan dalam menjalankan aktivitas organisasi dan kegiatan bisnis perusahaan. Sistem manajemen ISO 9001 secara jelas menggambarkan bagaimana suatu organisasi / perusahaan beroperasi, Bagaimana perkerjaan mengalir dari satu aktifitas ke aktifitas lain, Penanganan pekerjaan mulai input – proses sampai output terinci dan tersusun jelas dalam standard sistem ISO 9001 guna memenuhi prasayarat kualitas yang telah di tentukan dan disepakati .

Berdasarkan informasi dan Standard yang ditetapkan, saat ini ISO 9001:2015 mengacu pada aturan High-Level Structure (HLS) seperti Standard ISO lainnya.  Sebagai contoh Standard ISO yang mengacu  High-Level Structure (HLS)  ini adalah ISO 22000:2018, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018 dan lain sebagainya. Dalam pembahasan mengenai klausul ISO, dinyatakan secara Internasional bahwa  ISO 9001:2015 berubah menjadi 10 klausul yang dimana versi tahun 2008 berjumlah 8 klausul. Untuk kemudahan di dalam pengertiannya akan perubahan atau penambahan Klausul terkait, maka berikut kami uraikan format perubahannya :

Klausul ISO 9001:2008

1. Ruang Lingkup
2. Referensi Normatif
3. Istilah dan Definisi
4. Sistem Manajemen Mutu
5. Tanggung Jawab Manajemen
6. Manajemen Sumber Daya
7. Perencanan dan Realisasi Produk Aman
8. Pengukuran, Analisa dan Peningkatan

Sedangkan Upgrade / perubahannya ISO 9001 :2015

1. Ruang Lingkup
2. Referensi Normatif
3. Istilah dan Definisi
4. Konteks Organisasi
5. Kepemimpinan
6. Perencanaan untuk Sistem Manajemen Mutu
7. Pendukung
8. Operasional 
9. Pemantauan, Pengukuran, Analisa dan Evaluasi
10. Perbaikan

Sebagai penjabaran diatas mengenai perubahan Versi tahun 2008 menjadi 2015 yang disertai akan penambahan Klausul, maka dapat Kami simpulkan dalam versi terbaru ini, ada penekanan di dalam penerapannya untuk lebih aman dan akurat di dalam operasionalnya, diantaranya adalah : 
  1. Manajemen Resiko menjadi pondasi (mengidentifikasi, menentukan dan meminimalisir akan Resiko dari keseluruhan proses yang berasal dari faktor Internal maupun Eksternal)
  2. Pemenuhan dalam menentukan identifikasi atas tuntutan pihak Kepentingan/ Pihak III serta memahami terhadap faktor-faktor yang menjadi peluang potensi Resiko
  3. Leadership – Kepemimpinan (tidak mewajibkan adanya Management Representative, namun Top Management ikut terlibat di dalamnya)
  4. Tidak ada pengecualian Klausul / Persyaratan dalam versi 2015 ini
  5. Istilah Produk / Jasa dipisahkan dalam versi 2015 ini, sehingga lebih terperinci mengenai “produk” dan “jasa”  atau memilih salah satu sesuai bisnisnya
  6. Penekanan akan komunikasi Internal dan Eksternal harus lebih detail dan terperinci
  7. Penekanan yang harus dilaksanakan Manajemen untuk pemenuhan didalam memfasilitasi  para karyawan untuk pemahaman dan penerapan Sistem 
  8. Persyaratan Pelanggan diperlukan pemantauan dan verifikasi untuk Kepuasan Pelanggan
  9. Penekanan terhadap kontroling terhadap jasa dan barang dari pihak Eksternal (Supplier)
  10. Perbaikan terus menerus terhadap konsep PDCA (Plan-Do-Check-Action) 
  11. Segala informasi harus terdokumentasi secara detail dan terperinci

Kami Jasa Konsultan ISO 9001 yang memberikan JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE yang tertuang dalam kontrak kerja, Untuk konsultasi dan training silahkan  hubungi kami Telp. : 021- 2930 5166 ( Hunting ) dan HP. 0812 9311 1959


Share:

Sistem Manajemen Risiko ISO 31000 | Jasa Konsultan ISO 31000

SISTEM MANAJEMEN RISIKO BERBASIS ISO 31000

Meningkatnya dari tahun ketahun terhadap tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang terjadi diseluruh dunia mendorong lembaga internasional untuk standardisasi ( ISO ) menerbitkan standard baru untuk manajemen Risiko yaitu ISO 31000. Standard ISO yang diterbitkan pada bulan november 2009 ini sekarang sudah banyak diimplementasikan oleh banyak organisasi dan sudah menjadi kebutuhan karna dengan mengimplementasikan sistem manjemen risiko organisasi akan mampu meminimalkan resiko kerugian akibat kecelakaan kerja ataupun penyakit kerja. Sistem manajemen ISO 31000 ini dapat diterapkan disemua bidang organisasi, diharapkan dengan adanya standard ISO untuk manajemen Risiko ini bisa menjadi acuan baku dan panduan generik untuk penerapan sistem manajemen risiko berbasis ISO 31000 bagi semua organisasi di seluruh dunia.

Kerangka kerja manajemen risiko ISO 31000

Pendekatan / kerangka kerja dalam standard sistem ISO 31000 ini sama seperti standard ISO 9001, ISO 14001 dan standard ISO lainnya yaitu mengunakan pendekatan Plan – Do – Check – Action ( P-D-C-A ) guna perbaikan berkelanjutan (continual improvement), dimana kerangka kerja manajemen risiko berbasis ISO 31000 dimulai dari :
  1. Perencanaan/perancangan kerangka kerja untuk mengelola risiko yaitu dengan menetapkan kebijakan manajemen risiko, menetapkan akuntabilitas manajemen risiko, mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses bisnis organisasi, alokasi sumber daya manajemen risiko, dan menetapkan mekanisme komunikasi internal dan eksternal
  2. Penerapan Proses dan pengelolaan manajemen risiko
  3. Monitoring /pemantauan manajemen risiko yang telah ditetapkan
  4. Perbaikan berkesinambungan ( Continual Improvement ) guna menyesuaikan perubahan yang terjadi pada kontek internal maupun eksternal organisasi


Kerangka kerja dalam implementasi ISO 31000 ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi mengenai pengelolaan risiko yang dihasilkan dari proses pengelolaan risiko telah cukup dilaporkan dan digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan serta bertujuan juga untuk pemenuhan akuntabilitas pada setiap tingkatan organisasi yang relevan

Proses pengelolaan manajemen Risiko berbasis ISO 31000

Proses manajemen risiko merupakan penerapan inti dari manajemen risiko, sehingga dibutuhkan sebuah komitmen yang tinggi. Dalam pelaksanaannya proses manajemen resiko dapat dibagi menjadi beberapa tahapan, diantaranya
  1. Komunikasi dan Konsultasi
  2. Komunikasi akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman risiko, sementara konsultasi mencakup umpan balik (feedback) dan informasi yang diperoleh untuk mendukung dalam pengambilan keputusan.
  3. Penetapan konteks
  4. Dalam tahapan ini yang dilakukan adalah menentukan ruang lingkup, sasaran organisasi, identifikasi stakeholder, identifikasi peraturan perundang-undangan, menetapkan kategori dan kriteria resiko serta menetapkan matrik risiko.
  5. Penilaian Risiko
  6. Dalam tahapan penilaian risiko ini hal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi risiko, analisa risiko dan evaluasi risiko
  7. Penanganan Risiko
  8. Dalam menghadapi risiko, organisasi bisa melakukan penanganan dengan menghindari risiko, mitigasi risiko, transfer risiko dan menerima risiko
  9. Pemantauan dan Review

Integrasi sistem manajemen ISO 31000

Bagi organisasi yang sudah menerapkan sistem manajemen ISO lainnya seperti ISO 9001 ( Manajemen Mutu ) , HSE ( Manajemen K3 dan Lingkungan ) , ISO 27001 ( IT Security ) maka dapat di integrasikan dengan sistem manajemen ISO 31000, karna Penerapan manajemen risiko berbasis ISO 31000 dapat di Integrasikan dengan standard sistem manajemen ISO lainnya seperti ISO 9001 ( Manajemen Mutu ) sistem HSE , ISO 27001 ( sistem manajemen Keamanan Informasi ) karna ketiga standard tersebut didalamnya memuat klasul tentang manajemen risiko sehingga sangat relevan untuk di integrasikan.

Untuk Jasa konsultasi ISO 31000 dan training ISO 31000 ( Manajemen Risiko ) dapat menghubungi kami  di no. 021- 2930 5166, atau WA. 0812 9311 1959. Dapatkan penawaran dan harga khusus sampai akhir tahun ini.
Share:

FSSC 22000 - FOOD SAFETY SYSTEM CERTIFICATION

FOOD SAFETY SYSTEM CERTIFICATION – FSSC 22000

Apa itu FSSC 22000 ?

Sebelum Kita menerapkan FSSC 22000 alangkah lebih baik Kita harus mengetahui apa itu FSSC 22000. FSSC merupakan singkatan dari Food Safety System Certification yang dikeluarkan dan diakui oleh GFSI (Global Food Safety Initiative), serta ada istilah “22000” di dalam nama FSSC 22000 karena terdapat Sistem ISO 22000 di dalam penerapannya.

Pada Prinsipnya FSSC 22000 ini lebih lengkap dan kompleks di dalam penerapan sistem keamanan pangan dibandingkan ISO 22000, dikarenakan FSSC 22000 ini penggabungan ISO 22000 dengan ISO/ TS 22002 (PRP – Pre Requisite Program yang telah diperbaharui). Di dalam pelaksanannya ISO/TS 22002 ini dikelompokan menjadi beberapa jenis sesuai dengan lingkup bisnisnya, diantaranya adalah :

• ISO/TS 22002-1 – Food Manufacturing Business
• ISO/TS 22002-2 – Catering Business
• ISO/TS 22002-3 – Food Packaging Manufacturing Business

FSSC 22000 ini merupakan penggabungan dari FSSC 22000 dengan ISO/TS 22002, maka itu perlu diperhatikan di dalam penerapan ISO/TS 22002 ini karena berbeda-beda jenisnya didalam penerapannya sesuai dengan lingkup Bisnis yang dijalankan oleh suatu Perusahaan sehingga senantiasa tidak terjadi kesalahan dalam penerapan sistem FSSC 22000.

Siapa yang menerbitkan FSSC 22000 ?
FSSC 22000 diterbitkan dan diakui oleh GFSI, maka perlu diketahui latar belakang berdirinya GFSI. GFSI lahir dikarenakan tantangan yang kompleks dalam rantai pasokan pangan di Seluruh Dunia, banyak Perusahaan Pangan pengecer terbesar di Seluruh Dunia mengamanatkan sertifikasi dengan skema GFSI (Global Food Safety Initiative) yang dimana merupakan Inisiatif Keamanan Pangan Dunia yang meliputi Badan Standarisasi Dunia seperti SQF, BRC, IFS, FSSC, GLOBALG.A.P, BAP, CANADA GAP serta Badan Standarisasi Dunia lainnya. GFSI ini didirikan pada Tahun 2000, yang dimana merupakan inisiatif yang sangat diutamakan dari jaringan industri Dunia / CGF (The Consumer Goods Forum) dan untuk memastikan kepercayaan dalam menghasilkan produk yang aman dengan meningkatkan keamanan pangan di seluruh rantai pasokan, yang dimana mencakup proses produksi pangan, fasilitas, sarana dan prasarana pendukung, bahan kemasan, penyimpanan dan distribusi yang lebih aman sampai di tangan konsumen.

Dikarenakan disepakati oleh Seluruh Dunia serta fokus pembahasannya pada sektor Pangan, maka dapat disimpulkan bahwa GFSI ini merupakan induknya sistem Food Safety dibandingkan ISO karena terkait penambahan ISO/TS 22002 yang lebih kompleks dibandingkan PRP dasar (persyaratan dasar GMP dan SSOP) yang diterapkan di ISO 22000.

Jika perusahaan bapak/Ibu membutuhkan jasa Konsultan FSSC 22000, Silahkan hubungi

021- 2930 5166, Hp/WA.: 0812 9311 1959
Share:

Jasa Konsultan ISO 22000 | JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE

Perubahan ISO 22000 : 2005 menjadi ISO 22000 : 2018

Perubahan ISO 22000 : 2005 menjadi ISO 22000 : 2018 

Seperti yang kami jelaskan pada artikel sebelumnya bahwa ISO 22000 merupakan persyaratan untuk operasi sistem manajemen keamanan pangan yang efektif dengan mengintegrasikan penggunaan teknik   GMP, HACCP  dan ISO yang persyaratan yang ditetapkan untuk produksi makanan dan minuman yang aman. Sistem Manajemen Keamanan pangan ISO 22000 telah dikembangkan sebagai sistem manajemen keamanan pangan yang berlaku untuk semua organisasi yang berkaitan dengan makanan dan minuman bahkan sampai  pada packagingnya dengan metode pendekatan yang sistematis dengan cara mengembangkan, merencanakan, memvalidasi, membangun, melaksanakan, memantau, memverifikasi dan memperbaiki sistem manajemen keamanan pangan. 

Sesuai dengan perkembangan dunia teknologi dan industry ISO 22000 telah dikembangkan menjadi versi terbaru yaitu ISO 22000 : 2018 dimana sebelumnya adalah versi 2005 dengan 8 klausul kini di versi terbaru ISO 22000 : 2018 ada 10 Klausul  dengan tujuan untuk membantu harmonisasi pendekatan untuk mengelola keamanan pangan, tidak hanya satu bagian dari rantai makanan , tetapi untuk semua organisasi baik yang bergerak dalam industri  barang dan jasa yang dapat berdampak pada keamanan makanan. Perusahaan yang telah menerapkan ISO 22000:2005 dapat lebih mudah melakukan pembaharuan terhadap ISO 22000:2018. Namun diperlukan peningkatan terhadap segala aspek persyaratan yang diharuskan serta keterlibatan yang mendalam yang berasal dari pihak Internal maupun Eksternal.

Perubahan apa saja yang terjadi di ISO 22000 : 2018 ?

Guna mempermudah membedakan ISO 22000 : 2005 dengan ISO 22000 : 2018 berikut kami jabarkan perbedaan nya :
Klausul ISO 22000:2005
1. Ruang Lingkup
2. Referensi Normatif
3. Istilah dan Definisi
4. Sistem Manajemen Keamanan Pangan
5. Tanggung Jawab Manajemen
6. Manajemen Sumber Daya
7. Perencanan dan Realisasi Produk Aman
8. Validasi, Verifikasi dan perbaikan Sistem Keamanan Pangan
Klausul ISO 22000:2018
1. Ruang Lingkup
2. Referensi Normatif
3. Istilah dan Definisi
4. Lingkup Organisasi
5. Kepemimpinan
6. Perencanaan Sistem Keamanan Pangan
7. Dukungan Manajemen 
8. Operasional 
9. Evaluasi Kinerja
10. Perbaikan

Perubahan versi ISO 22000 : 2005 menjadi ISO 22000 : 2018 lebih menekankan penerapannya untuk lebih aman dan akurat di dalam operasionalnya, diantaranya adalah :
  1. Penekanan dalam penerapan konsep PDCA (Plan-Do-Check-Action) di 2 level, diantaranya : Level Organisasi dan Level Operasional 
  2. Penentuan dalam pemantauan masalah Eksternal dan Internal yang berkaitan dengan menjalankan Bisnis/ Operasioanal
  3. Pemenuhan dalam menentukan identifikasi atas tuntutan pihak Kepentingan/ Pihak III serta memahami terhadap faktor-faktor yang menjadi peluang potensi Resiko
  4. Penekanan terhadap peran dan keaktifan serta tanggung jawab  Manajemen didalam pelaksanaan Sistem 
  5. Mengidentifikasi, menentukan dan meminimalisir akan Resiko dari keseluruhan proses yang berasal dari faktor Internal maupun Eksternal
  6. Penekanan akan komunikasi harus lebih detail dan terperinci
  7. Penekanan yang harus dilaksanakan Manajemen untuk pemenuhan didalam memfasilitasi  para karyawan untuk pemahaman dan penerapan Sistem 
  8. Persyaratan Pelanggan diperlukan pemantauan dan verifikasi untuk Kepuasan Pelanggan
  9. Penekanan terhadap kontroling terhadap jasa/ barang dari pihak Eksternal
  10. Perbaikan terus menerus terhadap konsep PDCA (Plan-Do-Check-Action) di Level Organisasi dan Level Operasional
  11. Segala informasi harus terdokumentasi secara detail dan terperinci
  12. Penekanan terhadap konsep PRP – OPRP - CCP di dalam dokumentasi yang terperinci dan penerapannya
Kami Jasa Konsultan ISO 22000 yang memberikan JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE yang tertuang dalam kontrak kerja, Untuk Konsultasi lebih lanjut mengenai ISO 22000 : 2018 hubungi : 021-2930 5166

Share:

Jasa Konsultan FSSC 22000 | Perbedan FSSC 22000 dengan ISO 22000

Apa Perbedan FSSC 22000 dengan ISO 22000?

Perlu Kita ketahui Bersama bahwa FSSC 22000 dikeluarkan / diterbitkan oleh GFSI (Global Food Safety Initiative), sedangkan ISO 22000 dikeluarkan / diterbitkan oleh ISO (Internasional Organization for Standarzitation). GFSI dan ISO merupakan sama-sama Suatu Wadah / Badan Standarisasi Internasional, yang dimana GFSI memfokuskan pada keamanan pangan tidak pada ruang lingkup lainnya, sedangkan ISO ruang lingkupnya luas tidak hanya berdasar pada keamanan pangan (seperti ISO 9001 / manajemen mutu, ISO 45001 / Kesehatan dan Keselamatan Kerja, ISO 14001 / Lingkungan, dll).

Dengan didasarkan pembahasan diatas, maka diketahui bahwa GFSI merupakan suatu wadah atas inisiatif para Badan Standarisasi Dunia dan para Pelaku Bisnis Pengecer terbesar di seluruh dunia yang dimana rantai pasokannya sangat kompleks dan keterlibatan para pelaku bisnis lainnya yang membutuhkan sistem keamanan pangan yang lebih baik dengan tujuan produk yang dihasilkan sampai di tangan konsumen dengan aman. Dapat disimpulkan bahwa GFSI ini merupakan induknya sistem Food Safety dibandingkan ISO karena terkait penambahan ISO/TS 22002 yang lebih kompleks, dibandingkan PRP dasar (persyaratan dasar GMP dan SSOP) yang diterapkan di ISO 22000

Untuk Konsultasi dan Training FSSC 22000 dan  ISO 22000 silahkan hub:
Aryasentra Consulting ( Div. Manajemen ISO )
telp. 021-29305166, HP/WA : 0812 9311 1959
Share:

BUMN WAJIB menerapkan ISO 37001 | Jasa Konsultan ISO 37001


KEWAJIBAN BUMN MENERAPKAN SISTEM MANAJEMEN ANTI SUAP / KORUPSI
ISO 37001


Sebagai bentuk komitmen dan langkah strategis Pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja dan membangun Image Positif dalam memberantas dan mencegah praktek Korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), Kementrian BUMN mengintruksikan agar semua BUMN dalam pengelolanya dilakukan atas dasar prinsip-prinsip usaha yang sehat, dan Bersih sesuai dengan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Hal ini  merupakan upaya Kementerian BUMN dalam mendorong praktik bisnis yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan BUMN, serta memberikan penegasan atas komitmen Kementerian BUMN sebagai panutan dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia.

Atas dasar tersebut serta sebagai bentuk komitmen dalam memerangi praktik suap dan korupsi di Indonesia, Kementrian BUMN mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE- 2 /MBU/ 07/2019 tentang  Pengelolaan BUMN yang bersih melalui Implementasi Pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme dan penanganan benturan kepentingan serta penguatan pengawasan Internal. Point penting dalam  Surat Edaran tersebut menyebutkan bahwa semua BUMN wajib melakukan sertifikasi ISO 37001 yaitu  Sistem Manajemen Anti Penyuapan. ISO 37001 merupakan sistem manajemen anti korupsi atau anti penyuapan yang baru diterbitkan pada tahun 2016. Sistem manajemen ISO 37001 ( sistem manajemen anti penyuapan )  dirancang untuk menanamkan budaya anti suap dalam suatu organisasi. ISO 37001 memberikan persyaratan dan panduan untuk membangun, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen anti penyuapan. ISO 37001 mampu mengidentifikasi standar manajemen untuk membantu organisasi atau lembaga pemerintahan dalam memerangi korupsi, dengan membangun budaya integritas, transparansi dan kepatuhan.  Menggunakan pendekatan berbasis risiko, ISO 37001 dapat memungkinkan organisasi / lembaga pemerintahan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko yang akan hadir dari hubungan kerjasama tersebut.

Kami PT. Arya Sentra Solusindo ( Aryasentra Consulting ) perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultasi dan training ISO siap membantu BUMN dalam menerapkan system manajemen anti suap / Korupsi ISO 37001. Aryasentra Consulting didukung tenaga ahli berpengalaman/ konsultan  dan telah banyak dipercaya oleh organisasi pemerintah maupun swasta dalam mendevelop dan mengembangkan system manajemen guna meningkatkan kinerja organisasi. Dalam Konsultasi manajemen ISO kami memberikan JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE yang tertuang dalam kontrak kerja. Untuk Konsultasi dan Training  ISO 37001 bisa menghubungi  kami :

Aryasentra Consulting
Telp : 021 – 2930 5166, 2751 7741.  HP./WA : 0812 9311 1959.

Share:

Client Kami

Aplikasi Aryasentra

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Label