"/> November 2016 ~ Konsultan Manajemen Bisnis dan Consultant ISO

JASA KONSULTAN ISO 50001 - Energy Management System | MONEYBACK GUARANTEE

Solusi tempat menekan biaya energi dengan Sistem Manajemen Energi - ISO 50001.

Meningkatnya pengunaan energi secara global yang berdampak luas disegala sektor kehidupan, membangun kesadaran semua kalangan akan arti penting sebuah system manajemen energi.   Tak terkecuali lembaga internasional untuk standarisasi atau International Organization for Standardization (ISO) yang peduli akan arti penting energi bagi kehidupan ini, sehingga pada tahun 2011 badan ISO ini mengeluarkan standard untuk system manajemen energy yang tertuang dalam standard ISO 50001 : 2011 – Energy Management System ( ENMs) .Tujuan dari diterbitkannya ISO 50001  ini adalah agar organisasi /  perusahaan untuk menetapkan sistem dan proses yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja energi , termasuk efisiensi energi , penggunaan dan konsumsi. Penerapan ISO 50001 ini dimaksudkan untuk menghasilkan pengurangan emisi gas rumah kaca dan dampak lingkungan lainnya yang terkait dan biaya energi melalui manajemen energi yang sistematis. ISO 50001 ini berlaku untuk semua jenis dan ukuran organisasi. Keberhasilan pelaksanaan system manajemen energi ISO 50001 ini tergantung pada komitmen dari semua tingkatan dan fungsi organisasi , dan terutama dari manajemen puncak. Dengan Standard ISO 50001 – Energy Management system ( ENMs ) organisasi dapat mengembangkan dan menerapkan kebijakan energi , dan menetapkan tujuan , sasaran , dan rencana aksi yang memperhitungkan persyaratan hukum dan informasi yang berkaitan dengan penggunaan energi yang signifikan. Selain itu pula dengan Standar ISO 50001 – Energy Management system ( ENMs ) memungkinkan organisasi untuk mencapai komitmen kebijakan ,  mengambil tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja energi. 

Sama seperti standard ISO lainnya,  ISO 50001 – Energy Management system ( ENMs ) ini didasarkan pada pendekatan Plan - Do - Check - Act ( PDCA ), kerangka perbaikan berkelanjutan dan menggabungkan manajemen energi ke dalam praktek organisasi sehari-hari. Pendekatan PDCA pada ISO 50001 – Energy Management system ( ENMs ) dapat diuraikan sebagai berikut :
- Plan : Melakukan review energi dan menetapkan baseline , indikator kinerja energi , tujuan, sasaran dan rencana aksi yang diperlukan untuk memberikan hasil yang akan meningkatkan kinerja energi sesuai dengan kebijakan energi organisasi
- Do : melaksanakan rencana aksi pengelolaan energi;
- Check: memantau dan mengukur proses dan karakteristik kunci dari operasi yang menentukan kinerja energi terhadap kebijakan energi dan tujuan serta melaporkan hasilnya
- Act : mengambil tindakan untuk terus meningkatkan kinerja energi dan Energy Management system ( ENMs ).

Standar ISO 50001 – Energy Management system ( ENMs ) ini mencakup persyaratan untuk penetapan, penerapan , memelihara dan meningkatkan sistem manajemen energi , yang tujuannya adalah untuk memungkinkan organisasi untuk mengikuti pendekatan yang sistematis dalam mencapai perbaikan berkesinambungan dari kinerja energi , termasuk efisiensi energi , penggunaan energi dan konsumsi. Standar ISO 50001 ini menetapkan persyaratan yang berlaku untuk penggunaan energi dan konsumsi , termasuk pengukuran , dokumentasi dan pelaporan , desain dan praktek pengadaan untuk peralatan , sistem, proses dan personil yang berkontribusi terhadap kinerja energi. ISO 50001 ini berlaku untuk semua variabel yang mempengaruhi kinerja energi yang dapat dipantau dan dipengaruhi oleh organisasi, Standar ini tidak menetapkan kriteria kinerja khusus sehubungan dengan energi. Dengan menerapkan ISO 50001 – Energy Management system ( ENMs ) ini diharapkan para pelaku usaha, lembaga pemerintah atau non pemeritah, dll dapat menggendalikan dan mengoptimalkan penggunaan energy dengan baik. 

Penerapan ISO 50001 – Energy Management system ( ENMs ) sangat banyak manfaatnya, diantaranya :
-  Transparansi dalam penggunaan energi
-  Perbaikan berkesinambungan dari kinerja energi melalui pengawasan terus menerus dari aliran energi
-  Evaluasi desain dan kegiatan pengadaan yang berhubungan dengan kinerja energi
-  Identifikasi potensi penghematan energi melalui analisa data
-  Pengurangan biaya energi dan emisi gas rumah kaca
-  Proses yang kuat dan efektif memberikan keuntungan yang kompetitif
-  Kesadaran karyawan
-  Ketaatan pada persyaratan hukum
-  Meningkatkan citra
-  Stimulus untuk modernisasi

Standard ISO 50001 sangat flexible karna sistem manajemen ISO 50001 – Energy Management system ( ENMs ) ini dapat diintegrasikan dengan sistem ISO lainnya seperti sistem manajemen mutu ISO 9001, sistem manajemen lingkungan ISO 14001 dan sistem manajemen kesehatan & keselamatan kerja - OHSAS 18001. 

Semoga bermanfaat.
Share:

JASA KONSULTAN KPKU BERPENGALAMAN | Kriteria Penilaian Kinerja Unggul

Kriteria Penilaian Kinerja Unggul - KPKU


Membangun budaya kerja serta meningkatkan kinerja  yang unggul adalah tuntutan bagi tiap perusahaan terutama perusahaan / badan usaha milik negara dalam menghadapi persaingan yang ketat dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ).  Dilatarbelakangi hal ini  Kementerian BUMN memutuskan untuk  membangun dan mengimplementasikan sistem pengelolaan dan pengendalian kinerja BUMN berbasis Kriteria Penilaian Kinerja Unggul ( KPKU ).  Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) merupakan penuntun bagi perusahaaan untuk mencapai kinerja unggul dan bermutu tinggi , dimana penilaiannya berdasarkan   7 kriteria hasil  yang di adopsi dan diadaptasi dari Malcolm Baldrige yaitu  meliputi Kepeminpinan; Perencanaan Strategis; Fokus pada Pelanggan; Pengukuran, Analisis dan Manajemen Pengetahuan; Fokus pada Tenaga Kerja; Manajemen Proses; dan Hasil. Dengan adanya KPKU ini akan memudahkan BUMN dalam merancang keunggulan kinerja melalui identifikasi kelemahan dan kekuatan yang dimiliki guna melakukan perbaikan kinerja yang berkesinambungan ( Continual Improvement ).

Sejak tahun 2012 Kementrian BUMN telah menetapkan bahwa KPKU wajib dilaksanakan oleh seluruh BUMN. Hal ini tertuang Surat Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sekretaris Kementerian BUMN Nomor S-153/S.MBU/2012 perihal pelaporan kinerja berdasarkan pendekatan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul BUMN serta Surat Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor : S-08/S.MBU/2013 tanggal  16 Januari 2013 tentang Penyampaian Pedoman Penentuan Key Performance Indicators (KPI) dan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) BUMN. Dengan KPKU ini diharapkan kapabilitas serta kinerja BUMN baik secara finansial maupun non finansial menjadi lebih baik dan terukur.
Share:

Client Kami

Aplikasi Aryasentra

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Label