"/> Maret 2014 ~ Konsultan Manajemen Bisnis dan Consultant ISO

Sistem Manajemen ISO 9001 - Jasa Konsultan ISO9001 MURAH BERGARANSI

Sistem Manajemen ISO 9001 - Jasa Konsultan ISO9001 MURAH BERGARANSI

Sistem manajemen  ISO 9001 ( Quality Management System) adalah system manajemen standard internasional untuk sistem penjaminan mutu yang berfokus pada kepuasan pelangan, dimana sistem manajemen ISO 9001 merupakan mekanisme standar yang disusun, disepakati, dan diterapkan oleh suatu organisasi / perusahaan dalam menjalankan aktivitas organisasi dan kegiatan bisnis perusahaan. Sistem manajemen ISO 9001 secara jelas menggambarkan bagaimana suatu organisasi / perusahaan beroperasi, Bagaimana perkerjaan mengalir dari satu aktifitas ke aktifitas lain, Penanganan pekerjaan mulai input – proses sampai output terinci dan tersusun jelas dalam standard sistem ISO 9001  guna memenuhi prasayarat kualitas yang telah di tentukan dan disepakati .

Sistem manajemen ISO 9001  dapat digunakan oleh semua organisasi/ perusahaan besar atau kecil sesuai bidang kegiatannya , ISO 9001   sudah di pakai oleh jutaan perusahaan di lebih dari 170 negara. Sistem Manajemen ISO 9001  berisi standard yang sangat memungkinkan perusahaan dalam melakukan perbaikan yang berkesinambungan, prinsip-prinsi ISO 9001  diantaranya

1. Fokus pada pelangan
2. Sistem Kepemimpinan / Leadership
3. Manajemen sumber daya
4.
Perbaikan dan peningkatan proses
5. Sistem manajemen
6. Sistem perbaikan yang berkesinambungan
7.
Pengambilan keputusan yang Factual
8. Hubungan saling menguntungkan dengan pemasok

Sistem manajemen ISO 9001  bukanlah suatu hal yang asing lagi di Indonesia, menerapkan Sistem manajemen ISO 9001  tidak lagi sekedar hanya memenuhi persyaratan pelangan, namun lebih sebagai kebutuhan perusahaan. mengapa Sistem manajemen ISO 9001  sebagai kebutuhan? karna dengan Sistem manajemen ISO 9001  segala aktifitas bisnis proses akan terkendali, acuan kerja lebih jelas dan baku yang pada akhirnya masing- masing proses berjalan pada rel yang telah di tentukan, sehingga ketika ada sistem yang keluar jalur yang telah di tentukan akan cepat diketahui sehingga tidak menghambat bisnis proses yang lainnya.  Selain itu pula dengan Sistem manajemen ISO 9001 suatu organisasi / organisasi bisa melakukan pengukuran kinerja organisasi / perusahaan dari waktu kewaktu sehingga dengan adanya pengukuran kinerja yang jelas ini perusahaan akan mudah dalam  mencapai target dan sasaran yang diinginkan.

Kami dari Aryasentra Consulting sebagai konsultan manajemen sistem ISO 9001  yang sangat peduli terhadap perkembangan industri / jasa terutama UKM, siap membantu dalam menerapkan sistem ISO 9001 Kami mempunyai system dan metode berbeda dibanding dengan konsultan ISO 9001   lainnya, jika konsultan ISO 9001 lainnya memberikan konsultasi ISO 9001  dalam jangka waktu berbulan-bulan dan berbelit, kami mampu memberikan konsultasi iso dengan waktu yang singkat yaitu kurang dari sebulan tentunya dengan BIAYA TERJANGKAU, CEPAT, LEGAL dan BERGARANSI, kami memberikan Garansi  Jaminan kelulusan dan moneyback Quarantee yang tertuang dalam kontrak kerja serta memberikan AUDIT GRATIS setelah sertifikasi guna menjamin bahwa sistem ISO 9001 dijalankan dengan baik.  Segera dapatkan kemudahan dalam meraih sertifikasi ISO 9001  bersama kami, tenaga-tenaga professional kami siap membantu anda, segera hubungi kami di :
Aryasentra Consulting
Telp. : 021- 2930 5166 ( Hunting )
HP. 0812 93111959
Share:

OHSAS 18001 - Sistem Manajemen K3 - Konsultan K3, OHSAS 18001, HSE Murah

Apa yang dimaksud dengan OHSAS18001 ?
OHSAS singkatan dari Occupational Health And Safety Management System, yaitu sebuah sistem manajemen untuk kesehatan dan keselamatan kerja. Sistem OHSAS18001 memungkinkan suatu perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat dengan menyediakan kerangka kerja dalam mengidentifikasi terhadap risiko kesehatan dan keselamatan kerja, mengurangi potensi kecelakaan, kepatuhan regulasi, dan meningkatkan kinerja secara keseluruhan .

Apa yang melatar belakangi sehingga terbit sistem OHSAS18001?
Yang melatar belakangi sistem OHSAS18001 ini muncul karna Sikap kritis dari masyarakat dunia untuk mendorong industry yang beresiko ke pekerja untuk menerapkan suatu system manajemen yang aman bagi pekerjannya dan akhirnya terbitlah sistem OHSAS 18001 ini. Standard OHSAS18001 dapat diintegrasikan dengan persyaratan manajemen lainnya seperti ISO 9001 & ISO 14001 sehingga mampu membantu perusahaan dalam mencapai tujuan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Langkah awal  apa yang bisa dilakukan sebelum menerapkan sistem OHSAS18001?
Langkah awal yang bisa dilakukan sebelum menerapkan sistem OHSAS18001 adalah menganalisa dan Indentifikasi terhadap tingkat kecukupan terhadap sistem dan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan yang meliputi evaluasi proses di organisasi, pemeriksaan terhadap prosedur yang ada, analisa tingkat kecelakaan pada masa lalu dan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.

Apa keuntungan yang bisa di dapatkan jika menerapkan OHSAS18001?
Keuntungan yang bisa didapatkan oleh perusahaan ketika menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja antara lain:
1. Adalanya jaminan Perlingdungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja karyawan
2. Resiko kecelakaan kerja dapat di antisipasi
3. Menekan biaya operasi dan biaya kecelakaan kerja
4. Citra & Image perusahaan akan menjadi lebih bagus, dll

Untuk Konsultasi hub.:

ARYASENTRA CONSULTING
Telp. : 021- 2930 5166
HP. 0812 9311 1959
Share:

Contoh Kuisioner CSMS - K3LL | JASA KONSULTAN CSMS | CONSULTANT K3LL

CSMS - Contractor Safety Management System
K3LL - Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindung Lingkungan


Banyak Industri yang prosesnya berdampak negative terhadap lingkungan serta kesehatan dan keselamatan pekerjanya, oleh karnanya di butuhkan manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja - K3  sehingga ada jaminan bagi para pekerjanya.  Hal inilah yang menjadi alasan mengapa perusahaan besar terutama OIL&GAS mewajibkan semua mitranya minimal harus mengimplementasikan sistem K3 serta untuk bisa mengikuti tender syarat utamanya perusahaan wajib memiliki dokumen K3L/ CSMS .  Dokumen CSMS ( Contractor Safety Management System ) / K3LL ( Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindung Lingkungan ) merupakan dokumen inti yang ada dalam sistem HSE  yang biasanya dalam dokumen CSMS / K3LL itu berisi beberapa pertanyaan yang harus di jawab dan disediakan dokumennya oleh perusahaan. Contoh beberapa pertanyaan-dalam dokumen CSMS / K3LL :


Berikut ini sekilas contoh pertanyaan / kuisinoner dokumen CSMS / K3LL :

1.   Ketersediaan system K3LL
  • Apakah perusahaan anda mempunyai sertifikat Sistem Manajemen K3LL (OHSAS 18001 dan  ISO 14001) yang sesuai dengan tipe pekerjaan anda?
2.   Kebijakan K3LL
  • Apakah anda mempunyai kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja?
  • Apakah anda mempunyai kebijakan Lindung Lingkungan?
3.   Hukum & Peraturan  tentang K3LL Lainnya
  • Apakah anda mempunyai akses ke UU K3LL, Peraturan-Peraturan, Kode Etik, Standar Internasional & Standar Industri yang berhubungan dengan aktifitas anda?
  • Sudahkah anda melaksanakan audit kepatuhan hukum yang menunjukkan kepatuhan anda pada  perundangan K3LL ?
  • Sudahkah Supervisor/Manajemen anda melaksanakan pelatihan mengenai perundangan K3LL   dan tanggung jawabnya ?
4.   Pelatihan dan Kompetensi K3LL
  • Apakah perusahaan anda mempunyai prosedur & sistem tertulis untuk pelatihan dan kompetensi?
  • Apakah anda mempunyai program orientasi awal tertulis?
  • Apakah anda mempunyai program orientasi awal untuk suatu tugas/ pekerjaan?
  • Apakah orientasi awal tersebut berbasis kompetensi?
  • Punyakah anda sistem yang memastikan bahwa karyawan baru atau yang belum berpengalaman   diawasi dengan benar di lokasi (mis. sistem mentor/rekanan, dll)?
  • Sudahkan anda mencari tahu kebutuhan pelatihan untuk karyawan mis. analisa/matriks kebutuhan   pelatihan?
  • Apakah anda mempunyai rencana/ program/jadwal pelatihan tahunan untuk semua karyawan?
  • Punyakah anda sistem untuk menganalisa kompetensi kontraktor-kontraktor anda?
  • Punyakah anda sistem untuk mendata pelatihan yang diperoleh setiap karyawan?
5.   Identifikasi Bahaya, Analisa dan Pengendalian Resiko K3LL
  • Apakah anda mempunyai prosedur tertulis dan sistem untuk mengidentifikasi bahaya?
  • Apakah anda mempunyai prosedur tertulis dan sistem untuk melakukan analisa resiko?
  • Apakah anda mengidentifikasi & menganalisa pekerjaan terhadap adanya bahaya keselamatan  kerja & lingkungan (mis. analisa bahaya kerja (job hazard analysis/JHA)?
  • Apakah anda mempunyai daftar bahaya K3LL?
  • Apakah anda mempunyai prosedur tertulis dan sistem untuk membeli & memperhatikan masalah- masalah K3LL dalam proses?
  • Punyakah anda sistem untuk mengelola kontraktor-kontraktor (termasuk subkontraktor)?
  • Punyakan anda program untuk inspeksi tempat kerja secara rutin?
  • Apakah anda mempunyai program perawatan yang bersifat preventif?
  • Apakah anda mempunyai sistem untuk izin bekerja mis. untuk ruangan tertutup, pekerjaan panas,                  dll?
6.   Kesiapan & Tanggap Darurat dalam system K3LL
  •  Apakah anda mempunyai rencana tanggap darurat?
  • Apakah prosedur anda sudah mengidentifikasi semua hal darurat yang terkait?
  • Apakah anda melakukan pelatihan tanggap darurat untuk karyawan?
  • Apakah anda melakukan latihan tanggap darurat setidaknya setahun sekali?
  •  Apakah rencana keadaan darurat anda diperbaharui setidaknya 2 tahun sekali?
  • Apakah saat ini anda mempunyai petugas P3K yang terlatih?
7.   Investigasi Insiden  & Tindak Perbaikan dalam system K3LL
  • Apakah ada proses resmi untuk investigasi insiden dan cedera (termasuk insiden lingkungan dan   hampir terjadinya kecelakaan)?
  •  Apakah perusahaan anda mempunyai sistem untuk memastikan bahwa tindak perbaikan telah diterapkan, ditindaklanjuti, ditinjau dan ditutup?
  • apakah ada proses resmi untuk investigasi insiden dan cedera (termasuk insiden lingkungan dan  hampir terjadinya kecelakaan)?
  • Apakah perusahaan anda mempunyai sistem untuk memastikan bahwa tindak perbaikan telah    diterapkan,  ditindaklanjuti, ditinjau dan ditutup?
Demikian sebagian contoh pertanyaan dalam CSMS / K3LL, Masing - masing perusahaan memiliki standard kuisioner CSMS / K3LL yang berbeda yang disesuaikan dengan kebijakan K3 perusahaannya, namun pada prinsipnya dalam kuisioner CSMS / K3LL merupakan dokumen dasar dalam sistem manajemen K3. Lulus tidaknya perusahaan anda terkait CSMS / K3LL tergantung score minimal yang sudah ditetapkan ( Low Risk, Middle Risk dan HightRisk ). Jika bapak/ ibu kesulitan dalam menjawab pertanyaan dalam dokument CSMS K3LL tersebut silahkan menghubungi :
ARYA SENTRA CONSULTING
Telp. : 021- 2930 5166 ( Hunting )
HP. 0812 9311 1959

Kami siap membantu!! Garansi 3-4 hari selesai!!
Share:

Penerapan sistem manjemen kesehatan & keselamatan kerja sesuai PP No. 50 Tahun 2012

Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja
 ( SMK3 )  
Sesuai PP 50 TAHUN 2012

Globalisasi perdagangan  saat  ini  memberikan  dampak  persaingan sangat ketat dalam segala aspek, salah satunya pada sektor indutri. Meningkatnya daya saing usaha pada sektor industri tentunya mempunyai korelasi yang sangat erat dengan pekerja, Banyak Industri yang prosesnya berdampak negative terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjanya, seperti industry bahan kimia, Jasa Konstruksi, Plastik, Besi baja, dsd. Sejalan dengan hal ini maka semua bisnis usaha  yang berdampak bagi pekerjanya wajib mempunyai sistem manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja sebagai jaminan perlindungan Kesehatan dan keselamatan bagi para pekerjanya. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau biasa disebut dengan SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja disusun secara terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi guna menjamin terciptanya suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja  dengan melibatkan unsur manajemen & pekerja dalam  rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja  dan  penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang nyaman, efisien dan produktif. Penerapan keselamatan  dan  kesehatan  kerja  melalui  SMK3  telah berkembang di berbagai negara baik melalui pedoman maupun standar. Untuk memberikan keseragaman  bagi setiap perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja - SMK3 pada tahun 2012 kemarin pemerintah mengeluarkan Peraturan yang tertuang dalam PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja - SMK3.

Tujuan Penerapan  Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja - SMK3 :
  • Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
  • Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh
  • Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas
Manfaat Penerapan Sistem Manajemen K3
-   Perlindungan karyawan
    Tujuan inti penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah memberi perlindungan kepada pekerja. Bagaimanapun, pekerja adalah asset perusahaan yang harus dipelihara dan dijaga keselamatannya. Pengaruh positif terbesar yang dapat diraih adalah mengurangi angka kecelakaan kerja.

-   Mengurangi biaya
   Dengan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja atau K3, kita dapat mencegah  terjadinya kecelakaan, kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian kita tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tesebut.Salah satu biaya yang dapat dikurangi dengan penerapan sistem manajemen K3 adalah biaya premi asuransi.

-    Membuat sistem manajemen yang efektif
     Salah satu bentuk nyata yang bisa kita lihat dari penerapan  sistem manajemen K3 adalah adanya prosedur  terdokumentasi. Dengan adanya prosedur, maka segala  aktivitas dan kegiatan yang terjadi akan terorganisir, terarah dan berada dalam koridor yang teratur. Rekaman-rekaman  sebagai bukti penerapan sistem disimpan untuk memudahkan pembuktian dan identifikasi akar masalah ketidak sesuaian.

Setiap Perusahaan yang mempekerjakan karyawan/ buruh paling sedikit 100 orang serta mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi maka berdasarkan ketentuan dalam PP No. 50 Tahun 2012 adalah perusahaan WAJIB menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja - SMK3. Penerapan  SMK3  dilakukan  berdasarkan  kebijakan nasional tentang SMK3 yang meliputi :
-       Penetapan Kebijakan SMK3
-       Perencanaan K3
-       Pelaksanaan Rencana K3
-       Pemantauan & Evaluasi Kinerja K3
-       Peninjauan & Peningkatan kinerja SMK3

Dalam Menetapkan dan menyusun kebijakan SMK3, yang perlu organisasi minimal lakukan adalah :
1.    Melakukan tinjauan awal K3 diperusahaannya  terlebih dahulu dengan cara :
  •  Mengidentifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko
  •  Perbandingan penerapan K3 dengan perusahaan dan sektor lain yang lebih baik
  • Peninjauan  sebab   akibat  kejadian yang membahayakan
  • Kompensasi dan gangguan serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan keselamatan
  • Penilaian efisiensi dan efektivitas sumber daya yang disediakan
2.    Memperhatikan  peningkatan  kinerja  manajemen K3 secara terus-menerus dan memperhatikan pula masukan – masukan dari para pekerja/buruh

Semua kebijakan yang sudah disusun dan ditetapkan wajib untuk di distribusikan ke seluruh departeman terkait dan di distribusikan kepada semua pekerja / buruh yang ada dalam perusahaan, hal ini bertujuan agar semua pekerja paham dan mengerti apa saja kebijakan – kebijakan yang dibuat oleh manajemen terkait dengan sistem manajemen K3.
Share:

Client Kami

Aplikasi Aryasentra

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Label