Manajemen anti SUAP / anti KORUPSI - ISO 37001
Sebagai bentuk Kepedulian dan keprihatihan terhadap masalah global ini, Organisasi Internasional untuk standardisasi ( ISO ) pada tanggal 14 Oktober 2016 mengeluarkan Standard sistem manajemen anti suap dan Anti Korupsi ISO 37001. Begitu juga pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah penyuapan dan korupsi ini melakukan terobosan dengan mengeluarkan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah pusat dan kepada pemerintah daerah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, dari berbagai aspek sesuai karakteristik tupoksi instansi masing-masing. Terkait dengan instruksi tersebut BSN sebagai Badan standardisasi Nasional juga telah mengadopsi Standar ISO 37001 ini menjadi SNI ISO 37001 : 2016. ISO 37001 merupakan sistem manajemen anti korupsi atau anti penyuapan ini dirancang untuk menanamkan budaya anti suap dalam suatu organisasi. ISO 37001 memberikan persyaratan dan panduan untuk membangun, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen anti penyuapan.
Sistem manajemen ISO 37001 mampu mengidentifikasi standar manajemen untuk membantu organisasi atau lembaga pemerintahan dalam memerangi korupsi, dengan membangun budaya integritas, transparansi dan kepatuhan. Menggunakan pendekatan berbasis risiko, ISO 37001 memungkinkan organisasi / lembaga pemerintahan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko yang akan hadir dari hubungan kerjasama tersebut. Dalam implementasinya sistem ISO 37001 bisa menjadi sistem yang berdiri sendiri atau bisa diintegrasikan ke dalam sistem manajemen yang sudah diterapkan seperti Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan sistem manajemen ISO lainnya.
Aryasentra Consulting divisi ISO sebagai Jasa Konsultan ISO 37001 siap membantu organisasi / lembaga yang akan menerapkan sistem manajemen anti suap / anti korupsi ISO 37001, didukung tenaga konsultan berpengalaman kami sukses membantu banyak organisasi / lembaga pemerintahan dalam menerapkan ISO 37001.
Info lebih lanjut Jasa Konsultan ISO 37001 hub.:
Telp. 021 - 2930 5166, HP./WA : 0812 9311 1959
Tidak ada komentar:
Posting Komentar